Irjen Antam Novambar Jadi Plt Sekjen KKP, Polri Cari Pengganti Wakabareskrim
Merdeka.com - Wakabareskrim Irjen Antam Novambar resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Antam dilantik langsung oleh Menteri KKP Edhie Prabowo pada Rabu (26/2) kemarin.
Meski begitu,jenderal bintang dua tersebut masih aktif atau masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim). Kini, Polri tengah mencari sosok untuk mengisi kursi Wakabareskrim.
"Sebagaimana aturan yang menyatakan bahwa tidak boleh rangkap jabatan maka saat ini sedang dilakukan assessment untuk penunjukan Wakabareskrim," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Untuk menjabat posisi Wakabareskrim, diharuskan Perwira Tinggi yang berpangkat bintang satu atau bintang dua. Calon Wakabareskrim juga harus memenuhi syarat pernah berkarir di bidang reserse.
"Berkarir di bidang reserse sejak perwira pertama, menengah dan tinggi," ujarnya.
"Hasil penilaian akan diserahkan kepada Wanjakti untuk diputuskan Wakabareskrim yang baru," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo melantik Irjen (Pol) Antam Novambar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekjen di kementeriannya. Saat ini, Antam masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, Antam resmi menjabat Plt Sekjen KKP mulai 26 Februari 2020. Meski menjabat Plt Sekjen KKP, Antam tetap menjabat Wakil Kabareskrim. Sebab, Antam akan pensiun dari Polri pada November 2020.
"Pada posisi yang sekarang beliau ini masih Plt di sana (KKP) mengisi kekosongan jabatan. Namun nanti apabila ada rotasi jabatan atau mutasi, tentunya beliau akan meninggalkan Polri lalu bertugas di KKP secara penuh, tidak lagi Plt seperti sekarang ini," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Kini Antam tinggal menunggu mekanisme yang berlaku secara umum di kepolisian. Dia akan meninggalkan jabatannya di Polri setelah penunjukan secara definitif sebagai Sekjen KKP.
"Karena ketentuannya tidak boleh rangkap jabatan," ucap Asep.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya