Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Kapolri kelompok Din Minimi harus diproses hukum

Ini alasan Kapolri kelompok Din Minimi harus diproses hukum Badrodin Haiti jalani fit and propertest. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan alasan pentolan kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi harus menjalani proses hukum. Din Minimi dinilai sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas sejumlah kasus, termasuk pembunuhan anggota TNI di Aceh.

"Ada pembunuhan anggota TNI, pembunuhan masyarakat, perampokan. Banyak ada 9 laporan polisi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).

Meski begitu, Badrodin menganggap aksi dari kelompok Din Minimi belum mengancam keamanan nasional. Dia sesumbar bisa menghentikan aksi dari kelompok tersebut.

"Skala nasional tidak hanya lokal. Kita bisa lakukan operasi," klaimnya.

Disinggung berapa total anggota kelompok orang yang paling berbahaya di Aceh itu, Badrodin memperkirakan berjumlah 20 orang. Dia berharap, semua anggota Din Minimi juga mau menyerahkan diri.

Mantan Wakapolri ini kembali menegaskan jika Din Minimi dan anggotanya akan diproses sesuai ketentuan hukum. Terkait pemberian amnesti atau pengampunan, Badrodin menyerahkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Makanya tadi saya bilang proses hukum tetap jalan. Amnesti itu ketentuan Undang-undang dan presiden yang mempunyai kewenangannya," tandas Badrodin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ratusan Personel Polres Kampar Doa Bersama Harap Pemilu Hasilkan Pemimpin Amanah
Ratusan Personel Polres Kampar Doa Bersama Harap Pemilu Hasilkan Pemimpin Amanah

Doa ini termasuk langkah kepolisian mengawal dan mengamankan Pemilu

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya