Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Idealnya hakim konstitusi bukan dari kalangan politisi

Idealnya hakim konstitusi bukan dari kalangan politisi Patrialis Akbar. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wajah Mahkamah Konstitusi kembali tercoreng kasus dugaan suap setelah hakim konstitusi Patrialis Akbar tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum Patrialis, mantan Ketua MK Akil Muchtar juga pernah terjerat kasus sama di KPK.

Berangkat dari kasus-kasus itu, Ketua dewan etik Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Mukhtie meminta proses seleksi pencalonan hakim konstitusi lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Seorang hakim konstitusi idealnya berasal dari kalangan akademisi bukan politisi.

"Idealnya hakim konstitusi periode pertama dari mayoritas orang perguruan tinggi tapi sekarang bergeser pada politik," ujar Abdul di Mahkamah Konstitusi, Kamis (26/1).

Abdul menuturkan, menjabat hakim konstitusi bukanlah hal mudah. Tanggung jawab yang besar dalam kepentingan publik menjadi landasan seorang hakim konstitusi harus berjiwa negarawan.

Hal pokok yang perlu dimiliki hakim konstitusi adalah menguasai secara matang tentang konstitusi. "Pola seleksi hakim konstitusi dari tiga elemen tadi (Pemerintah, DPR, Mahkamah Agung) soalnya jadi hakim itu berat harus yang negarawan. Kalau negarawan itu sifatnya untuk kepentingan publik dan mempunyai integritas harus menguasai betul betul paham konstitusi dan adil," ucapnya.

Pernyataan Abdul ini menyikapi buntut atas penangkapan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar oleh KPK. Nasib Patrialis di MK tinggal menunggu hasil dari dewan etik dan majelis kehormatan, jenis pelanggaran apa yang dilakukan hakim kader PAN itu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP