Gerak cepat KPK tangani kasus OC Kaligis
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menangani kasus pengacara kondang OC Kaligis. Hal itu terlihat dari keseriusan lembaga anti-rasuah itu melengkapi berkas perkara.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi membenarkan jika berkas perkara OC Kaligis dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan telah rampung alias P21. Bahkan, berkas OC Kaligis lebih dulu lengkap ketimbang tersangka yang lain.
"Hari ini rencananya P21, berkas OCK lebih dulu lengkap," kata Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8).
Dia membantah langkah KPK mempercepat kelengkapan berkas perkara lantaran OC Kaligis tidak pernah kooperatif ketika diperiksa. Meski, saat ini KPK masih berkutat dengan berkas perkara tersangka yang lebih dulu diringkusnya.
"Berkas penyidikannya lebih dulu selesai untuk OCK. Setelah P21 biasanya dalam waktu maksimal 14 hari kerja dilimpahkan ke pengadilan. Kalau tersangka lainnya, saya belum dapat laporan," terang dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaGolkar yakin bisa meraup suara maksimal bagi paslon Prabowo-Gibran untuk wilayah Jatim.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca Selengkapnya