Garis polisi di Dinas Penanaman Modal Bandung dicopot
Merdeka.com - Garis polisi yang sudah sepekan menutup kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Terpadu Satu Pintu (DPMPSTSP) Kota Bandung akhirnya dilepas. Pelepasan itu lantaran kepolisian mencukupi dulu sementara pengumpulan barang bukti atas kasus pungli yang menyeret kepala dinasnya, Dandan Riza Wardana.
Garis polisi itu dilepas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo yang juga disaksikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, di depan pintu masuk Dinas PMPSTSP Jalan Cianjur, Kota Bandung, Minggu (5/2) siang.
"Polrestabes Bandung sudah membuka police line. Artinya proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pengambilan barang bukti sudah dilaksanakan. Saat ini langkah berikutnya adalah melengkapi proses penyidikan baik pemeriksaan saksi-saksi kemudian melakukan pemberkasan dan segera berkas perkara untuk dikirim ke penuntut umum," kata Hendro.
Sejauh ini, kepolisian sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus pungli di Dinas tersebut. Selain Dandan, ada lima staf Dandan yang terseret langsung dalam kasus pungli.
"Sampai saat tersangka tetap enam orang, kalau untuk melengkapi berkas sudah 25 orang saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Mungkin ada beberapa lagi tambahan keterangan dan tambahan saksi untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita kirim ke kejaksaan," terangnya.
Ridwan Kamil mengaku, seiring dilepasnya garis polisi oleh penyidik Polrestabes Bandung, namun pihaknya perlu melakukan rapat terlebih dahulu secara internal. Sebab, sejauh ini beberapa staf dinas tersebut yang menjadi saksi kasus pungutan liar (pungli) masih memerlukan penyesuaian.
"Kelihatannya kami akan merapatkan dulu, apakah dengan kondisi staf-staf yang menjadi saksi maupun yang lain-lain ini sudah siap 100 persen apa belum. Jadi per hari Senin, kami bisa beroperasi tapi belum memungkinkan langsung untuk pelayanan publik, nanti saya kabari secepat-cepatnya mungkin dua sampai tiga hari kami melakukan penyesuaian," tuturnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya