Gara-Gara Ini, Pelaku Pemerkosaan IRT di Banda Aceh Dicokok Polisi
Merdeka.com - Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria asal Kabupaten Bireuen inisial A (27) karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap MK (31) ibu rumah tangga (IRT) di Kuta Alam, Banda Aceh.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan pria A diamankan pada Rabu (28/12), setelah hampir empat bulan diburu.
"Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan ini hampir empat bulan. Karena pelaku berpindah-pindah lokasi pekerjaan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Lampulo, Banda Aceh," katanya, Sabtu (31/12).
Kompol Fadillah menjelaskan, awal mula kejadian itu korban sedang tidur di dalam kamar rumahnya, dan tiba-tiba korban terbangun karena merasakan ada seseorang membekap mulutnya.
Korban sempat melihat wajah pelaku dan berteriak meminta tolong. Dua anak korban yang sedang tertidur di samping terbangun hingga membuat pelaku kabur ke arah pintu belakang.
Tak lama berselang beberapa tetangga korban datang untuk memberikan pertolongan dan berupaya mencari pelaku di sekitar rumah.
"Warga hanya mendapatkan satu helai celana dalam dan satu celana jeans di dapur milik korban yang diduga milik pelaku serta melihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan rusak," ujar Fadillah.
Menurut Kompol Fadillah, pelaku dijerat dengan Pasal 48 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 53 KUHPidana Subs pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaIni Rincian Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pelajar Depok di Ciater Subang
Baca SelengkapnyaSementara satu korban korban kritis dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Delanggu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi 5 korban tewas dalam kecelakaan bus di KM 41 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaKondisi korban hanya mengalami luka ringan dan telah menjalani proses rawat jalan.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca Selengkapnya