Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J

Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J Prosesi pemakaman Brigadir J setelah selesai diautopsi ulang. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komnas HAM tengah menyelidiki misteri kematian Brigadir J, ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Sejumlah keterangan tengah dikonfirmasi oleh Komnas HAM. Teranyar, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, ada fakta soal komunikasi Brigadir J dengan pacarnya sebelum terjadi penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E.

Hal ini merujuk dari keterangan sang pacar Brigadir J dengan hasil rekaman CCTV yang memang menyatakan Brigadir J masih hidup saat tiba di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Begini kami proses kemarin yang siber sama digital forensik memang diperlihatkan dan diberikan 20 video, salah satunya memang video yang memperlihatkan Almarhum J masih hidup," ucapnya.

Sehingga, soal komunikasi antara Vera (pacarnya) dan Brigadir J yang disebut pihak keluarga berlangsung pada pukul 16.43 WIB masih mungkin terjadi. Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang sebagaimana hasil keterangan polisi terjadi pukul 17.00 WIB.

"Jadi teman-teman keluarga J lah yang mengatakan bahwa masih ada komunikasi 16.43 WIB, yaitu menandakan memang keluarga J almarhum masih hidup," kata Anam.

Anam mengatakan, maka antara keterangan keluarga dengan video rekaman CCTV bukan hal baru. Pasalnya antara keterangan Komnas HAM dan pihak keluarga sejurus menandakan memang Brigadir J masih hidup saat pukul 16.43 WIB atau 17 menit sebelum baku tembak.

"Apakah Komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait 16 sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup," kata dia.

Ancaman Pembunuhan

Bahkan, Anam mengatakan, jika kesaksian dari Vera soal komunikasi dengan Brigadir J itu telah didapatnya beberapa hari lalu ketika melangsungkan kunjungan ke Jambi. Termasuk ancaman dan curhatan yang diterima Brigadir J, dimana itu telah jadi serangkaian yang didalami.

"Saya mendapatkannya dari Jambi, waktu kami datang ke Jambi," tuturnya.

Sebelumnya, Polisi juga telah memeriksa Vera. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7).

Vera diperiksa terkait komunikasinya dengan Brigadir J sebelum tewas usai insiden penembakan dengan Bharada E.

"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata Vera.Selain memeriksa Vera, penyidik dari Mabes Polri juga memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J sejak sejak Jumat lalu (22/7) hingga Minggu (25/7).

Kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan kedua mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 18.50 WIB. Menurut dia, Vera ditanya polisi terkait percakapan terakhir dengan Brigadir J.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata Ramos.

Sementara itu, kuasa hukum Vera lainnya, Ferdi mengatakan, jika berkomunikasi terakhir kali kliennya dengan Brigadir J pada Jumat (8/7) pukul 16.43 WIB, sebelum insiden tembak menembak. Komunikasi dilakukan via handphone.

Ferdy Sambo Minta Istri dan Bharada E Dilindungi LPSK

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya mendapatkan permintaan perlindungan dari Irjen Ferdy Sambo terhadap istri dan Bharada E. Permintaan ini dilakukan pada 13 Juli 2022.

"Iya, Pak Ferdy Sambo sendiri. Iya waktu itu tim LPSK ketemu Pak Ferdy Sambo, jadi tanggal 12 itu berita ramai. Kemudian LPSK berkoordinasi minta keterangan-keterangan ke Polres Jakarta Selatan, sama Polres Jakarta Selatan kemudian dipertemukan dengan Pak Ferdy Sambo," kata Hasto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/7).

"Nah dalam kesempatan itu, Pak Ferdy Sambo minta perlindungan, memintakan perlindungan untuk istri dan Bharada E gitu. Jadi waktu itu kemudian mereka menyampaikan permohonan, tetapi sampai sekarang permohonan itu tidak bisa ditindaklanjuti," sambungnya.

Menurutnya, tidak bisanya dilanjutkan permohonan itu dikarenakan pemohon belum menemui pihak LPSK pasca permintaan perlindungan, baik istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Bu Putri katanya masih syok belum bisa memberikan keterangan. Bharada E juga, ini kan dinamikanya sangat kencang ya, jadi mungkin sibuk untuk ke Komnas HAM lah apa gitu," ujarnya.

Dia menyebut, pihaknya telah menjadwalkan untuk keduanya itu pada Rabu (27/7). Akan tetapi, keduanya tidak hadir ke LPSK.

"Yang datang malah dari Brimob, Brimob Kelapa Dua kesatuannya. Bharada E katanya sudah ditarik ke Brimob, makanya kemudian Brimob yang datang. Kami menitip pesan tolong sampaikan ke Bharada E itu kalau bisa segera ke LPSK supaya kita bisa mulai bekerja," sebutnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Fakta Menarik Briptu Mustakim, Polisi Ganteng yang Mirip dengan Herjunot Ali

Fakta Menarik Briptu Mustakim, Polisi Ganteng yang Mirip dengan Herjunot Ali

Briptu Mustakim, seorang polisi ganteng yang bertugas di Polda Aceh, sedang menjadi perbincangan hangat dan menjadi sorotan di media sosial.

Baca Selengkapnya
Benarkah Burung Gagak Pertanda Kematian, Ini Fakta Salah Kaprah tentang Si Burung Hitam

Benarkah Burung Gagak Pertanda Kematian, Ini Fakta Salah Kaprah tentang Si Burung Hitam

Apakah benar burung gagak adalah tanda kematian. Yuk, simak faktanya!

Baca Selengkapnya
5 Fakta Mencekam Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong Papua Berujung Salam Komando Pucuk Pimpinan

5 Fakta Mencekam Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong Papua Berujung Salam Komando Pucuk Pimpinan

Berikut fakta-fakta terkait bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong Papua

Baca Selengkapnya
Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya