Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal Akibat Serangan Jantung

Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Meninggal Akibat Serangan Jantung Sidang Fuad Amin Imron. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Meninggalnya eks Bupati Bangkalan, Madura, periode 2003-2012, Fuad Amin Imron meninggal dunia di Rumah Sakit dr Soetomo, dipastikan akibat penyakit serangan jantung. Ia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan selama 3 hari di rumah sakit.

Kepastian soal penyebab meninggalnya Fuad Amin ini disampaikan oleh Humas Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya, dokter Pesta Parulian. Ia menyatakan, Ra Fuad panggilan akrab Fuad Amin, diketahui dirawat di Graha Amerta sejak tanggal 14 hingga 16 September Ini.

"Benar di rawat di Graha Amerta sejak tanggal 14 September 2019 dan meninggal tanggal 16 september 2019 pukul 16.05 Wib," ujarnya, Senin (16/9).

Dikonfirmasi mengenai penyebab meninggalnya Fuad Amin, dokter Pesta menyatakan, yang bersangkutan meninggal dunia akibat dugaan serangan jantung. "Dugaan serangan jantung," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Penunjang Medik RSUD dr Soetomo, dr Hendryan D Subagio mengatakan, Fuad Amin merupakan pasien rujukan dari rumah sakit di Sidoarjo.

Saat dirujuk, Fuad diketahui menderita berbagai macam penyakit atau disebut sakit komplikasi. "Penyakit tua, saya rasa ya itu yang kita upayakan rawat. Sebelumnya dirawat di rumah sakit di Sidoarjo. Ya ada komplikasi, tapi kami tidak menyebutkan diagnosanya ya," tegasnya.

Dikonfirmasi mengenai tahapan selanjutnya, dokter Hendryan mengatakan, jika sesuai dengan protap (prosedur tetap) rumah sakit, selama dua jam jenazah Fuad akan berada di rumah sakit. Setelah itu, jenazah baru dapat di bawa menuju rumah duka.

"Dua jam setelah meninggal ya di rumah sakit itu protapnya ya. Setelah itu baru diberangkatkan dari rumah sakit menuju rumah duka," tambahnya.

Sebelumnya, Fuad Amin adalah Bupati Bangkalan dengan masa jabatan cukup lama, yakni sejak tahun 2003 sampai tahun 2012. Dia kemudian menjadi Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Namun, kegiatan politiknya terhenti setelah terjerat perkara suap jual beli gas alam di akhir 2014 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Singkat cerita, dia terbukti bersalah. Sempat dihukum di Lapas Sukamiskin, Fuad Amin kemudian dipindah ke Lapas Porong, Sidoarjo.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP