Dua panti pijat plus di Tangerang disegel
Merdeka.com - Dua panti pijat yang beroperasi di wilayah Ciledug dan Karang Tengah disegel paksa Satpol PP Kota Tangerang. Pasalnya, panti pijat tersebut tidak hanya melanggar perda dan imbauan wali kota, tetapi juga diduga melakukan praktik 'plus-plus'.
Kepala Bagian Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang Afdiwan mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan setelah warga sekitar panti pijat tersebut melaporkan kegiatan yang dianggap melanggar Perda dan imbauan wali kota kepada pemeritah setempat.
“Setelah kami mendapatkan laporan dari warga, kami langsung menginvestigasi lokasi panti pijat tersebut. Setelah beberapa waktu kami teliti, ternyata benar adanya, di lokasi itu masih dilakukan praktik panti pijat plus,” katanya, Senin (13/8).
Lantaran dianggap melanggar Perda 11 tahun 2011 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keamanan (K3) Kota Tangerang, dan juga melanggar imbauan wali kota, untuk tidak dilakukan aktivitas maksiat selama Ramadan, tempat pijat itu akhirnya disegel.
“Sebenarnya, tanpa adanya imbauan dari wali kota saja, kegiatan panti pijat yang dilakukan di dua ruko di kawasan Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, dan Jalan H Mencong, Kelurahan Peninggilan, Kecamatan Ciledug itu sudah tidak benar. Jadi pantas kami segel,” tegasnya.
Saat penutupan, sempat terjadi penolakan dari pemilik, dengan alasan di lokasi panti pijat itu tidak ada kegiatan yang terlarang. Termasuk seperti yang dituduhkan warga, yakni adanya praktik mesum.
Namun, dijelaskan Afdiwan, dalam aturan yang diberlakukan, praktik pijat memang tidak dibenarkan. “Kalau untuk spa dan dan refleksi ada izinnya, sedangkan panti pijat tidak,” singkatnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengingatkan kepada masyarakat, agar terus melakukan kerjasama dengan pemerintah terkait adanya dugaan pelanggaran di wilayahnya. Hal sekecil apapun akan ditindaklanjuti Satpol PP sebagai penegak Perda.
“Kalau laporannnya benar, tidak mengada-ada, akan kami tindaklanjuti. Seperti laporan warga soal penti pijat di H Mencong dan Karang Mulya itu,” bebernya.
Bahkan, atas laporan warga, pihaknya juga menyegel sejumlah titik bangunan dan kegiatan warga yang dianggap telah melanggar Perda. Seperti pembangunan tower, penggalian kabel listrik, penggalian kabel telepon, dan juga pembangunan pertokoan yang tidak dilengkapi izin dari dinas berwenang. “Laporan warga jelas penting sekali bagi kami,” imbaunya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Memperbesar Payudara dengan Tangan, Lakukan Pijatan Khusus
Memperbesar payudara bisa dengan cara alami yaitu pijatan dan olahraga.
Baca Selengkapnya60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari
Merdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.
Baca Selengkapnya50 Pantun Jawa Lucu Buat Teman, Bisa Bikin Tertawa sekaligus Baper
Merdeka.com merangkum informasi tentang 50 pantun Jawa lucu buat teman yang bisa bikin tertawa sekaligus baper.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'
Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPotret Kamar Pensiunan Jenderal Menantu Eks Panglima ABRI, di Dalamnya Ada Lemari Unik Bikin Melongo
Potret Kamar Pensiunan Jenderal Menantu Eks Panglima ABRI, di Dalamnya Ada Lemari Unik Bikin Melongo
Baca Selengkapnya40 Pantun Perpisahan Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak
Memberikan pantun lucu saat acara perpisahan memiliki dampak positif yang penting dalam menciptakan suasana yang hangat, menghibur, dan penuh kenangan.
Baca SelengkapnyaPria Tampil Serba Hitam Bercadar Bikin Wanita Kaget, Langsung Istighfar Pas Lihat Wujud Aslinya
Saat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca Selengkapnya