DPR Desak Polri Lakukan Evaluasi Terkait Kerusuhan saat Penggusuran Tamansari
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta polisi mengevaluasi proses pengawalan kegiatan penggusuran. Hal ini sebagai respons terhadap penggusuran di Tamansari, Bandung yang diwarnai kericuhan.
"Kasus-kasus penggusuran yang kemudian menimbulkan kerusuhan itu saya kira harus jadi bahan evaluasi kalau itu yang melibatkan Polri ya harus dijadikan evaluasi," kata dia, saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/12).
Dia menyebut evaluasi harus dilakukan oleh internal Polri baik di level nasional maupun di level daerah. Evaluasi tersebut untuk melihat ada tidaknya pelanggaran SOP dalam pengawalan penggusuran.
"Dari atasan langsung satuan Polri yang bersangkutan. Kalau petugasnya dari Polresta katakanlah, Kapolda Jabar harus lakukan evaluasi. Apakah ada pelanggaran SOP atau tidak. Kenapa kok sampai terjadi keributan," ujarnya.
"Saya juga menyaksikan video yang viral itu. Itu penyebabnya apa, saya kira itu harus diusut tuntas, divisi Propam perlu juga turun," tegas dia.
Diketahui, Pemerintah Kota Bandung mengeksekusi bangunan di kawasan RW 11, Kelurahan Tamansari. Penggusuran dilakukan sebagai langkah penertiban aset lahan untuk melanjutkan proyek pembangunan rumah deret. Proses penggusuran mendapat penolakan dari warga. Warga menilai status hukum lahan masih berproses di pengadilan.
Dari pantauan, suasana panas sudah dimulai saat ratusan anggota Satpol PP dari Pemerintah Kota Bandung dibantu anggota Polisi dan TNI mendatangi lokasi. Akses masuk menuju kawasan pemukiman ditutup. Petugas dan perwakilan warga sempat melakukan dialog
Pihak warga meminta pemerintah menunda penggusuran karena mereka belum memiliki tempat tinggal pengganti. Sedangkan Satpol PP menggunakan argumen menjalankan perintah dari atasan.
Akhirnya, Satpol PP memasuki kawasan warga. Beberapa bangunan dirobohkan dengan alat berat. Resistensi warga terhadap pembongkaran bangunan mendapat bantuan dari kelompok pemuda dengan atribut serba hitam.
Di tengah proses pembongkaran, banyak warga yang berteriak meminta penggusuran tidak dilakukan. "Tidak punya hati kalian," teriak salah seorang warga.
Di titik lain, anggota Satpol PP dan sejumlah pemuda terlibat bentrok. Beberapa di antara mereka terlihat melemparkan benda di antara kerumunan. Polisi mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan ke Mapolrestabes Bandung.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.
Baca Selengkapnya