Dipindahkan dari RSCM, Setya Novanto dijebloskan ke rutan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto ke rumah tahanan negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Pemindahan dilakukan setelah KPK memastikan ketua DPR tak perlu melakukan lagi melakukan perawatan di RSCM.
"Menurut keterangan dokter sebagaimana disampaikan Dirut RSCM dan tim IDI bahwa yang bersangkutan tidak perlu dilakukan lagi rawat setelah dilakukan assessment selama tiga hari. Oleh karena itu maka pembantarannya tidak dibutuhkan lagi," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam.
Pantauan merdeka.com dari tayangan televisi, Setya Novanto dibawa ke rutan KPK menggunakan mobil tahanan berwarna hitam sekira pukul 23.30 WIB. Setya Novanto turun dari mobil tahanan memakai rompi orange yang kerap dipakai tahanan KPK.
Saat turun dari mobil tahanan, sebuah kursi roda telah menanti Setya Novanto untuk membawanya ke dalam ruang tahanan KPK. Setya Novanto hanya sekali melambaikan tangan kepada awak media saat petugas membawanya ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana memastikan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tak perlu melakukan rawat inap. Kepastian itu setelah pihak RSCM dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto sejak tiba di rumah sakit Jumat (17/11) siang.
"Yang bersangkutan sudah tak ada indikasi lagi dirawat inap" Direktur RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD dalam keterangan di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam.
Soejono mengatakan, pemeriksaan selama dua hari itu meliputi beberapa serangkaian. Seperti wawancara medis dan pemeriksan jasmani.
"Sejak Jumat lalu pasien SN dikirim dari rumah sakit sebelumnya ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan kemudian dari Sabtu dan Minggu pemeriksaan jasmani untuk dapat menyimpulkan bagaimana kondisi kesehatan, dan memberikan penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan," kata Soejono.
Setya Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara
Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaSYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya