Dinar Candy Terancam UU Pornografi dan ITE Buntut Aksi Protes PPKM Sambil Berbikini
Merdeka.com - Penyidik Polres Jaksel masih menyelidiki kasus konten vulgar dilakukan Disk Jockey Dinar Candy. Aksi wanita kelahiran Bandung 21 April 1993 itu sebelumnya viral di media sosial setelah berbikini di jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa aksi itu dilakukan Dinar Candy sebagai bentuk protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun akibat ulahnya tersebut Dinar Candy terancam dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan UU ITE.
"Mudah mudahan Sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang Pornografi dan juga UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Yusri mengatakan Dinar Candy mengaku aksi dilakukannya itu secara sadar atas kemaunnya sendiri. Bahkan dia sendiri yang meminta agar aksinya itu direkam.
"Kalau memang nanti memenuhi unsur persangkaan di UU ITE dan juga Pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," sebutnya.
Yusri menyebut, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti permulaan untuk mencari pasal yang akan dipersangkakan kepada Dinar Candy.
"Tapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita negara Pancasila, norma-norma agama, norma kesusilaan paling kental di negara ini," lanjut Yusri.
Oleh sebab itu, Yusri mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil penyelidikan dari Reserse Polres Metro Jakadya Selatan, hingga hasil penyelidikam selesai dilakukan. Adapun kondisi Dinar saat ini disampaikan Yusri masih menjalani pemeriksaan.
"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkan (saat jumpa pers) karena yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut lokasi aksi protes perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sambil berbikini oleh artis sekaligus disjoki Dinar Candy dilakukan di sekitar jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"DC atau DM untuk memvideokan atau mengambil gambarnya saat dia melakukan kegiatan di daerah Lebak Bulus sana sekitar jalan Adhyaksa Lebak Bulus," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).
Karena aksi tersebut viral di media sosial, lanjut Yusri, penyidik pun bergerak dan berhasil mengamankan Dinar di daerah Fatmawati Jakarta Selatan, ketika keluar dari kediaman rumah temannya.
"Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya dari sana dan kemudian yang bersanglutan kita amankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk kita ambil keterangannya tersangkut dengan video yang viral di media sosial dan juga disalah satu akun ig milik DM alias DC ini," kata Yusri.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pantun pengantin baru lucu dan bermakna.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 40 pantun-pantun lucuyang sangat menghibur dan cocok untuk mencairkan suasana.
Baca SelengkapnyaPolwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya