Dilarang jenguk OC Kaligis, kuasa hukum adu mulut dengan petugas KPK
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) tak memiliki kesempatan yang sama dengan keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya. Pengacara kondang itu belum diizinkan untuk dijenguk.
Tim kuasa hukum OC Kaligis yang dipimpin oleh Alamsyah Hanafiah meminta penjelasan lebih rinci alasannya KPK menolak permohonan mereka. Apalagi keluarga tahanan lain diizinkan menjenguk.
Salah satu petugas KPK akhirnya menjelaskan pada tim kuasa hukum OC Kaligis. "Belum bisa (dibesuk) pak karena peraturannya seminggu pertama itu isolasi dan masa pengenalan lingkungan," kata petugas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/7).
Selain masa isolasi, petugas KPK juga menjelaskan bahwa OC Kaligis hanya boleh dijenguk pada hari kerja. "Sekarang kan hari libur jadi tidak bisa," tambahnya.
Atas penolakan itu, kolega-kolega OC Kaligis pun naik pitam dan menuding KPK menzalimi kliennya. Alamsyah juga meminta penjelasan tentang isolasi dari KPK karena tidak tercantum dalam undang-undang.
"Semua tahanan bebas dikunjungi keluarga, mengapa OC Kaligis tidak? Sepertinya ada sesuatu, ini sebenarnya aturan khusus, ini bukan undang-undang ini," jawab Alamsyah.
Alamsyah menyesalkan sikap lembaga antirasuah yang melarang pihak kuasa hukum serta keluarga untuk bertemu OC Kaligis.
"Lebaran ini terpidana teroris, terpidana mati saja boleh dibesuk. Kita diatur oleh undang-undang mestinya jangan pakai aturan sendiri," kilahnya.
Meski demikian, penjelasan tim kuasa hukum OC Kaligis ditolak petugas KPK. Mereka tetap tidak diizinkan menjenguk ayah artis Velove Vexia itu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPolisi sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan berkatan KKB.
Baca SelengkapnyaMuncul Wacana Hidupkan Kembali Dewan Pertimbangan Agung, Begini Reaksi JK
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca Selengkapnya