Dikabarkan jadi tersangka, Lulung utus pengacara ke Bareskrim Polri
Merdeka.com - Kuasa hukum wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab dipanggil Lulung, Razman Arif Nasution menyambangi Bareskrim Mabes Polri hari ini. Kedatangannya diutus Lulung untuk mengonfirmasi soal kabar yang menyatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD-P DKI Jakarta tahun 2014 untuk sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
"Saya mewakili Haji Lulung sebagai kuasa hukum, saya diminta mengklarifikasi dan memastikan ke Bareskrim apakah benar beliau telah dijadikan tersangka. Setelah di kroscek ternyata itu tidak benar," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Menurut Razman Lulung mengaku tak pernah terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. Lanjut Razman, seharusnya yang menjadi tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya yakin dan percaya Bareskrim tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Lulung tetap meyakini seharusnya Ahok yang jadi tersangka, menurut beliau Ahok lah yang harus bertanggung jawab," ungkap Razman.
Seperti diketahui, dalam kasus ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman dan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPemandangannya benar-benar indah, mirip di lukisan.
Baca SelengkapnyaKetua PPS di OKU Timur sempat dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya