Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijerat Pasal Berlapis, YouTuber Muhammad Kece Terancam 6 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, YouTuber Muhammad Kece Terancam 6 Tahun Penjara youtuber muhammad kece. ©2021 youtube

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece terkait laporan kasus dugaan penistaan agama. Akibat perbuatannya, Muhammad Kece dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Bisa ancaman pidananya penjara 6 tahun atau juga peraturan lain yang relevan yaitu Pasal 156a KUHP, itu mengenai penodaan agama. Kira-kira Pasal itu yang dikenakan terhadap yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Beberapa video Muhammad Kece dinilai polisi mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA sehingga dapat dijerat UU ITE Pasal 28 Ayat 2 dan juncto pasal 45 a ayat 2. Muhammad Kece akan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Iya (akan ditahan). Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Rusdi.

Sebelumnya, polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan penodaan agama.

"Sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Youtuber Muhammad Kece. Tiga saksi itu yakni, saksi ahli Bahasa Indonesia, ahli IT serta hukum agama.

"Saksi ahli, pelapor sendiri, tentu barang bukti seperti amankan screenshot ataupun video yang beredar tersebut. Nah itu dijadikan alat buktinya. Kemudian pemeriksaan saksi ahli di mana kita minimal harus menemukan 2 alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 kuhap ya," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (24/8).

"Ada keterangan saksi, keterangan saksi itu bisa kita ambil dari keterangan pelapor. Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk, petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan," sambungnya.

Selain itu, untuk status terhadap Muhammad Kece ini sendiri masih sebagai terlapor. Meski pun kasus ini sendiri sudah naek ke tingkat penyidikan.

Sehingga, saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap keberadaan Muhammad Kece. Hal ini untuk dilakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian tehadap keberadaan yang bersangkutan, saudara MK," tegasnya.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya
Viral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya

Saat diarahkan petugas masuk ke jalan kanan untuk memasuki jalur lingkar selatan, imbauan itu tak diindahkan.

Baca Selengkapnya
Digerebek Sedang Mesum Dalam Masjid, Dua Pria Digelandang Warga ke Kantor Polisi
Digerebek Sedang Mesum Dalam Masjid, Dua Pria Digelandang Warga ke Kantor Polisi

Video tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Kenalan di Medsos Pelaku Rekam & Sebar Video ke Teman-Teman Korban
Kisah Pilu Gadis SMP Diperkosa Kenalan di Medsos Pelaku Rekam & Sebar Video ke Teman-Teman Korban

Atas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol
VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol

Polisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.

Baca Selengkapnya