Merdeka.com - Kolonel Infantri Priyanto, terdakwa pembunuhan dua remaja bernama Handi Saputra dan Salsabila mengatakan, tidak berniat ataupun berencana membunuh kedua korban tersebut.
Hal itu dikatakan tim kuasa hukum Kolonel Priyanto dalam sidang lanjutan pembunuhan dua sejoli tersebut dengan agenda duplik atau jawaban tergugat di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (24/5).
Menurut anggota tim kuasa hukum Kolonel Priyanto, Letnan Satu CHK Feri Arsandi, sebagaimana keterangan yang telah diberikan dalam persidangan, Priyanto mengklaim kedua korban meninggal bukan karena dibunuh, melainkan karena kecelakaan lalu-lintas. Kemudian tubuh keduanya dibuang Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Sebagaimana telah kami uraikan dalam pleidoi semula, terdakwa dan korban tidak memiliki hubungan apa-apa dan tidak pernah dibuktikan di dalam persidangan adanya niat maupun perencanaan terdakwa untuk membunuh para korban karena meninggalnya para korban akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat," kata Arsandi saat membacakan duplik.
Dengan demikian, menurut dia, tidak ada bukti terkait dengan dalil Oditur Militer Tinggi Sus Wirdel Boy yang mengatakan ada unsur pembunuhan berencana dalam kematian Handi dan Salsabila sehingga mendakwa Priyanto dengan dakwaan kesatu primer pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sebaliknya, ujar dia, dalil-dalil yang digunakan oditur militer hanya menunjukkan adanya perencanaan dari Priyanto untuk membuang jenazah Saputra dan Salsabila.
Sebelumnya pada Selasa (10/5), Priyanto melalui kuasa hukumnya pun telah menolak dakwaan dan tuntutan oditur militer yang menyebut dia melakukan pembunuhan berencana dan penculikan terhadap Saputra dan Salsabila.
Dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta itu, anggota tim kuasa hukum, yakni Letnan Dua CHK Aleksander Sitepu menyampaikan Priyanto saat kejadian beranggapan Saputra dan Salsabila telah meninggal dunia sehingga dia pun membawa kabur keduanya dan membuang mereka ke Sungai Serayu.
“Kolonel Infantri Priyanto tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer Tinggi pada dakwaan kesatu primer pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan dakwaan kedua alternatif pertama pasal 328 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP,” kata Sitepu saat membacakan nota pembelaan (pledoi) untuk Priyanto.
Meskipun begitu, di persidangan bulan lalu, beberapa saksi lain yang membantu mengangkat tubuh Saputra dan Salsabila ke mobil Priyanto mengatakan mereka masih melihat tubuh Saputra bergerak. Bahkan, saksi ahli yakni dokter forensik, dr Muhammad Zaenuri S Hidayat, memastikan penyebab kematian Saputra adalah karena tenggelam. Berdasarkan keterangan beberapa saksi itu, Boy pun mendakwa Priyanto melakukan pembunuhan berencana.
Menurut dia, unsur pembunuhan berencana muncul karena ada rentang waktu saat kecelakaan terjadi dan pembuangan tubuh korban. Bahkan, Priyanto sempat mencari lokasi pembuangan tubuh korban menggunakan aplikasi Google Maps.
"Kalau ada jeda waktu, mencari tempat, mencari cara, mencari alat, dan itu namanya berencana," kata Boy.
Baca juga:
Kasus Pembunuhan Handi-Salsa, Kolonel Priyanto Tanggapi Replik Oditur Hari Ini
Kolonel Priyanto Ambil Alih Kemudi, Oditur: Tindakan Tak Menggambarkan Situasi Panik
Bacakan Pleidoi, Kolonel Priyanto Ungkap Alasan Buang Handi-Salsabila ke Sungai
Ungkit Jasa di Timor Timur, Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan Kasus Tabrak Sejoli
Kolonel Priyanto Bacakan Pleidoi: Saya Menyesal Merusak Nama Institusi TNI AD
Pleidoi Dinilai Tak Konsisten, Kolonel Prayitno Tetap Dituntut Penjara Seumur Hidup
Oditur Militer: 28 Tahun Kolonel Priyanto Dinas di TNI AD, Sapta Marga Belum Tertanam
Advertisement
Bus Shalawat Setop Operasi 5 Dzulhijjah, Jemaah Haji RI Diminta Salat Dekat Hotel
Sekitar 17 Menit yang laluKemnaker Harap Dubes RI untuk Korsel Kawal Kerja Sama Penempatan & Pelindungan PMI
Sekitar 22 Menit yang laluDijanjikan Rp5 Juta, 9 Pembunuh Bayaran Ditangkap usai Bunuh Warga Musi Banyuasin
Sekitar 1 Jam yang laluEmirsyah Satar di Pusaran Korupsi Garuda
Sekitar 2 Jam yang laluMardani Maming Resmi Ajukan Praperadilan terkait Kasus Suap Izin Tambang
Sekitar 2 Jam yang laluDi sela KTT G7 Jerman, Jokowi & PM India Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Emmanuel Macron: Kita Perlu Terus Upayakan Damai
Sekitar 4 Jam yang laluDua Tahun Kasus Pembunuhan TKI Asal Cianjur masih Gelap, Keluarga Surati Jokowi
Sekitar 5 Jam yang laluUsai Diterpa Isu Jual Beli Darah, Pengurus PMI Banda Aceh Dibekukan
Sekitar 9 Jam yang laluWisatawan ke Taman Nasional Komodo akan Dibatasi, Ini Alasan KLHK
Sekitar 9 Jam yang laluBNN Sita 96,3 Hektare Lahan Ganja hingga 4,125 Ton Sabu Periode 2021-Mei 2022
Sekitar 10 Jam yang laluTiga Narapidana di Dua Lapas Kaltim Kendalikan Peredaran Sabu
Sekitar 10 Jam yang laluPuan Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi
Sekitar 11 Jam yang laluBerdalih Memimpikan Mendiang Istri, Ayah Tega Hamili Anak Kandung yang Masih 15 Tahun
Sekitar 11 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 6 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluBertemu Perdana Menteri Kanda, Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi
Sekitar 1 Menit yang laluPidato Jokowi di KTT G7: 323 Juta Orang Terancam Hadapi Kerawanan Pangan Akut
Sekitar 1 Jam yang laluDi sela KTT G7 Jerman, Jokowi & PM India Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan
Sekitar 3 Jam yang laluJokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Emmanuel Macron: Kita Perlu Terus Upayakan Damai
Sekitar 4 Jam yang laluData Kasus Covid-19 di Indonesia 27 Juni 2022
Sekitar 17 Jam yang laluUji Klinik Vaksin Merah Putih Unair Memasuki Fase Tiga
Sekitar 18 Jam yang laluCovid-19 Melonjak, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Pencegahan dan Pengendalian
Sekitar 22 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluPidato Jokowi di KTT G7: 323 Juta Orang Terancam Hadapi Kerawanan Pangan Akut
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Profil Komandan Paspampres, Jenderal Darah Kopassus Penjaga Jokowi di Ukraina
Sekitar 18 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami