Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan Pers anggap kasus karikatur ISIS The Jakarta Post selesai

Dewan Pers anggap kasus karikatur ISIS The Jakarta Post selesai Gedung dewan pers. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Penetapan tersangka terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat menuai kontroversi. Apalagi, kasus yang menimpa harian berbahasa Inggris tersebut sebenarnya telah dianggap selesai oleh Dewan Pers.

Dalam dokumen yang didapatkan merdeka.com, Jumat (12/12), dalam surat yang diterbitkan Dewan Pers bernomor 28/DP-K/VII/2014 tertanggal 16 Juli 2014 sudah dianggap selesai. Sebab, The Jakarta Post telah menyampaikan permohonan maaf atas karikaturnya yang dianggap bisa menyinggung umat Islam.

"The Jakarta Post telah menyampaikan permintaan maaf atas pemuatan karikatur pada 7 Juli 2014 melalui www.thejakartapost.com dan di halaman pertama The Jakarta Post edisi cetak 8 Juli 2014. Permintaan maaf ini menunjukkan penyesalan dari The Jakarta Post dan sebuah komitmen untuk tidak mengulang kesalahan serupa," isi salah satu butir dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Bagir Manan.

Dengan adanya dua kali permintaan maaf tersebut, Dewan Pers menganggap kasus penistaan agama yang dilaporkan Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi sudah selesai. Meski begitu, Dewan Pers meminta agar The Jakarta Post tidak mengulangi kesalahan serupa.

Dewan Pers juga meminta agar The Jakarta Post mengevaluasi serta mempertimbangkan secara sungguh-sungguh jika ingin memasukkan karikatur yang menyinggung masalah agama. Harian berbahasa Inggris ini juga diminta memperhatikan dengan sungguh-sungguh keragaman agama dan pemahaman dari para pemeluk agama Islam.

"Dewan Pers merekomendasikan The Jakarta Post untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pihak-pihak yang merasa tidak dapat menerima pemuatan karikatur tersebut."

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyatakan Pemimpin Redaksi (Pemred) The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut diberikan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi ahli, dewan pers dan dokumen lainnya.

"Rencana pekan depan, MS akan dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (11/12).

Lewat siaran pers, Meidyatama menyangkal tuduhan pihak penyidik Polda Metro Jaya bahwa dia telah menistakan agama atas kartun di koran yang dipimpinnya tersebut.

"Karena sesungguhnya yang kami lakukan itu adalah kerja jurnalistik, yang mengkritik gerakan ISIS, yang kemudian menjadi organisasi yang dilarang pemerintah," ujar dia.

Bahkan, kata Meidyatama, pihaknya sudah menerima pendapat dari Dewan Pers yang menyatakan bahwa hal ini sebenarnya hanya terkait dengan kode etik jurnalistik. "Tidak termasuk tindak pidana," kata Meidyatama.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Artis dan Musisi yang Akan Tampil di Pagelaran Sabang-Merauke 2023, Ada Isyana Sarasvati

Deretan Artis dan Musisi yang Akan Tampil di Pagelaran Sabang-Merauke 2023, Ada Isyana Sarasvati

Pagelaran Sabang-Merauke 2023 mengusung konsep yang lebih baru dan megah.

Baca Selengkapnya
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kita Mohon Pak Jokowi Akhiri Jabatan dengan Netral

Cak Imin: Kita Mohon Pak Jokowi Akhiri Jabatan dengan Netral

Menurut Cak Imin, ketidaknetralan dalam Pemilu akan merusak demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jawaban Anies Disindir Prabowo Tak Pantas Bicara Etika

Jawaban Anies Disindir Prabowo Tak Pantas Bicara Etika

Prabowo sebelumnya menilai Anies tidak pantas bicara etika dalam debat ketiga capres di Istora Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Cak Imin: Kami Bertekad Bangun 40 Kota Selevel Jakarta

Debat Cawapres, Cak Imin: Kami Bertekad Bangun 40 Kota Selevel Jakarta

Cak Imin bertekad membangun 40 kota selevel Jakarta

Baca Selengkapnya
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Respons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Gelar Kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi buat Prabowo Subianto

Pro Kontra Gelar Kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi buat Prabowo Subianto

Prabowo Subianto baru saja menerima gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya