Demi Transparansi, Moeldoko Tetap Laporkan Pemberian Sepeda Lipat dari Daniel ke KPK
Merdeka.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko meluruskan kabar terkait 15 sepeda lipat dari presenter Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan, sepeda tersebut sebetulnya bukan ditujukan untuk Presiden Jokowi melainkan untuk KSP.
Walaupun diberikan untuk KSP, pemberian sepeda lipat itu segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi publik. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengaku sudah mengomunikasikan hal tersebut pada Direktur Gratifikasi KPK, Syarief Hidayat.
"Saya sudah konsultasi ke Bapak Syarif Hidayat Direktur Gratifikasi KPK, gimana? Jangan sampai salah. Petunjuk beliau untuk lembaga, kepada kantor enggak gratifikasi. Tapi kalau ditujukan ke Moeldoko, atau nama harus segera dilaporkan gratifikasi," kata Moeldoko dalam siaran teleconference, Rabu (28/10).
Walaupun tidak dinilai gratifikasi, Moeldoko bersama pihak KSP akan melaporkan kepada KPK. Setelah itu, KSP akan mendata kepada siapa saja 15 sepeda lipat itu akan diberikan.
"Kami juga tidak mau berbuat salah, semua yang kita lakukan transparan dan nanti tetap saja akan kami laporkan ke KPK. Kami KSP sudah terima sepeda sekian," ungkap Moeldoko.
Sebelumnya diketahui, Moeldoko meluruskan kabar terkait pemberiaan 15 sepeda lipat dari Daniel Mananta. Dia menegaskan sepeda tersebut bukan untuk Jokowi.
"Mas Daniel datang ke KSP menyerahkan sepeda sebanyak 15 unit kepada KSP sekali lagi kepada KSP, enggak ada sama sekali ke Pak Jokowi, Pak Jokowi kaget mohon maaf enggak ngerti urusannya seperti ini sepeda ini untuk kantor kepala staf kepresidenan bukan pak Jokowi," kata Moeldoko.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaIngin mengabdi di bidang pertanian, ada hal yang dilakukan Moeldoko demi mengembangkan sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida dan Kakak Cak Imin Dipanggil Jokowi, Lobi PKB Gabung Koalisi Prabowo?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaMoeldoko menekankan instansi terkait tak boleh diam saja apabila ada praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaJustru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya