Cerita pacar marah saat tahu teman dekat wanitanya tak perawan
Merdeka.com - Nafsu tak pernah berujung. Kalimat itu mungkin bisa menggambarkan perbuatan Gama Mulya (21 tahun), seorang mahasiswa asal Malang, Jawa Timur. Setelah meniduri pacarnya, AS (21 tahun), selama 1,5 tahun, dia tidak puas dan menuduh kekasihnya sudah tidak perawan sebelum mereka memadu kasih.
Tak terima dicap sudah tidak perawan, AS tega mengorbankan teman perempuannya di kampus, EW, dan diserahkan kepada Gama.
"Pasangan kekasih ini sudah biasa hubungan suami istri. Karena tidak perawan, GM, pacarnya minta pengganti untuk dicarikan seorang perempuan yang perawan," kata Dewa Putu, Wakapolres Malang Kota di Mapolresta Malang, Selasa (11/8).
Permintaan itu disanggupi AS lantaran diancam akan diputus sebagai pacarnya, kalau tidak mencari perempuan lain dan akan menyebarkan foto-foto bugil AS, jika tidak memenuhi permintaannya. Karena itu, AS seperti menuruti kemauan Gama.
Mereka berdua kemudian menyusun siasat. Berpura-pura mengajak EW bermain dan menginap di indekos AS. Dalam perjalanan menuju rumah Gama Mulya di kawasan Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pasangan kekasih itu menjalankan aksinya di dalam mobil. EW dibius hingga pingsan.
"Korban diambil dengan mobil, kemudian di dalam mobil dibius dan diperkosa di rumah tersangka," kata Dewa Putu.
Saat berada di kamar rumah pelaku di lantai 2, korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan pasangan kekasih itu. Mereka mengikat badan korban dengan kencang menggunakan tali plastik, kemudian ditelanjangi.
Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku mengantarkan korban pulang ke tempat indekosnya di sekitar Jalan Gajayana, Kota Malang, dalam kondisi setengah sadar. Saat itu, korban sempat menanyakan apa yang terjadi pada dirinya. Pelaku pun mencoba meyakinkan kepada korban kalau dia tengah sakit sehingga diminta istirahat.
Tidak terima mengalami pelecehan seksual, korban EW bersama keluarga melaporkan kedua pelaku ke pihak kepolisian Malang pada Kamis (6/8). Dengan cepat, Mapolresta Malang menciduk 2 tersangka dua hari, yang diketahui sebagai warga Surabaya yang tinggal di Malang. Sementara tersangka perempuan berasal dari Bumiaji, Batu.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 328 juncto 285 juncto 286 dan 290 KUHPidana, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Pelaku dianggap melakukan perampasan hak seseorang, persetubuhan dalam keadaan tidak berdaya, dan kekerasan secara bersama-sama.
"Dilihat seperti seorang profesional, apa yang menjadi motif kita pelajari lebih jauh," tegas Putu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaKedua perempuan ini meninggal dengan selisih waktu hanya 2 bulan saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaTak terkira, nasibnya justru berubah usai kehadiran sosok ketiga.
Baca SelengkapnyaSang pemilik mengaku jika makam sudah ada sejak masa lampau.
Baca SelengkapnyaMomen 20 orang selalu buka bersama sejak 12 tahun lalu. Begini potretnya yang curi perhatian.
Baca SelengkapnyaAyahnya membagikan potret sang ibu walau mereka sudah lama bercerai. Di balik semua itu ada cerita menyedihkan.
Baca Selengkapnya