Cegah pungli, Risma dirikan Mal Perizinan
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Jawa Timur Tri Rismaharini launching Rumah Pelayanan Perizinan Terpadu di Gedung Siola, Kamis (23/2). Rumah pelayanan ini diberi nama Mal Perizinan.
Pembuatan Mal Perizinan ini diapresiasi Ombudsman RI yang turut hadir di acara peluncuran. "Ombudsman sangat memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap Pemerintah Kota Surabaya yang telah membuat layanan perizinan terpadu terbagus di seluruh Indonesia. Dia diberi nama Mal Perizinan," puji Kepala Ombudsman Wilayah Jawa Timur, Agus Widiarta.
Agus mencontohkan, di Mal Perizinan ini sudah ada 159 perizinan. Sementara daerah-daerah lain di luar Surabaya belum mampu mencapai 50 perizinan.
"Ini sangat bagus dan kami akan menjadikan contoh ke kabupatan dan kota lain, terutama di Jawa Timur, pada umumnya di Indonesia," sambung Agus.
Harapannya Pemkot Surabaya akan tetap menjaga sistem yang telah dijalankan di Mal Perizinan ini. "Ini kan ada juga rencana Bu Risma. Yang di depan ini adalah pegawai outsourcing. Sehingga pertemuan antara pemuhon itu tidak akan bertemu dengan para aparatur, penentu izin."
"Jadi mereka (pemohon) akan berhadapan dengan sistem. Nah ini akan mengurangi adanya pungli, dan sebagainya. Harapan kami sistem ini dijaga terus, bahwa pertemuan antara pemohon dengan sistem akan memberikan layanan lebih baik, lebih berkualitas," tegasnya.
Di tempat sama, Wali Kota Risma mengatakan, ke depannya dia bermaksud akan mengembangkan Mal Perizinan ini dengan menggunakan aplikasi di handphone.
"Jadi nanti ke depannya kita akan kembangkan ke mobile app. Ini kan idenya dari Satgas Anti Pungli, jadi kita bikin ini. Bikinnya tidak lama kok, cuma sekitar satu bulan. Dengan mobile app ini, kita harap akan lebih baik lagi," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya