Cegah pungli, Risma dirikan Mal Perizinan
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Jawa Timur Tri Rismaharini launching Rumah Pelayanan Perizinan Terpadu di Gedung Siola, Kamis (23/2). Rumah pelayanan ini diberi nama Mal Perizinan.
Pembuatan Mal Perizinan ini diapresiasi Ombudsman RI yang turut hadir di acara peluncuran. "Ombudsman sangat memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap Pemerintah Kota Surabaya yang telah membuat layanan perizinan terpadu terbagus di seluruh Indonesia. Dia diberi nama Mal Perizinan," puji Kepala Ombudsman Wilayah Jawa Timur, Agus Widiarta.
Agus mencontohkan, di Mal Perizinan ini sudah ada 159 perizinan. Sementara daerah-daerah lain di luar Surabaya belum mampu mencapai 50 perizinan.
"Ini sangat bagus dan kami akan menjadikan contoh ke kabupatan dan kota lain, terutama di Jawa Timur, pada umumnya di Indonesia," sambung Agus.
Harapannya Pemkot Surabaya akan tetap menjaga sistem yang telah dijalankan di Mal Perizinan ini. "Ini kan ada juga rencana Bu Risma. Yang di depan ini adalah pegawai outsourcing. Sehingga pertemuan antara pemuhon itu tidak akan bertemu dengan para aparatur, penentu izin."
"Jadi mereka (pemohon) akan berhadapan dengan sistem. Nah ini akan mengurangi adanya pungli, dan sebagainya. Harapan kami sistem ini dijaga terus, bahwa pertemuan antara pemohon dengan sistem akan memberikan layanan lebih baik, lebih berkualitas," tegasnya.
Di tempat sama, Wali Kota Risma mengatakan, ke depannya dia bermaksud akan mengembangkan Mal Perizinan ini dengan menggunakan aplikasi di handphone.
"Jadi nanti ke depannya kita akan kembangkan ke mobile app. Ini kan idenya dari Satgas Anti Pungli, jadi kita bikin ini. Bikinnya tidak lama kok, cuma sekitar satu bulan. Dengan mobile app ini, kita harap akan lebih baik lagi," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKenikmatan Pecel Semanggi Surabaya, Berawal dari Kebiasaan Warga Meramban Tanaman di Sekitar Rumah Kini Jadi Warisan Budaya
Kuliner ini punya sejumlah manfaat untuk kesehatan, mulai mencegah diare hingga melancarkan aliran darah
Baca SelengkapnyaMenelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaPeristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar
Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.
Baca SelengkapnyaSaluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaMencekam, Makam Kuno Ini Berisi Sisa-Sisa Tulang Bocah Berusia 3.000 Tahun Bersama Kerangka Kuda Berhias Kalung Perunggu
Mencekam, Makam Kuno Ini Berisi Sisa-Sisa Tulang Bocah Berusia 3.000 Tahun Bersama Kerangka Kuda Berhias Kalung Perunggu
Baca Selengkapnya