Buronan Interpol asal Rusia Kabur, Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa
Merdeka.com - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, masih memburu Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer (33). Mereka juga memeriksa petugas yang dianggap lalai atas kaburnya warga Negara Rusia yang juga buronan Interpol itu.
"Ada tiga atau sekitar empat (petugas yang diperiksa). Saya belum menanyakan betul kemarin ada beberapa orang yang diperiksa. Itu sudah diperiksa, itu kan butuh proses untuk (sanksinya). Saat ini konsentrasi kita ke pengejaran juga," kata Putu Suhendra, Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, saat dihubungi Selasa (16/2).
Petugas yang terbukti bersalah akan diberi sanksi. Hukuman itu tergantung tim yang memberikan sanksi. "Ada tim penilaiannya nanti, setelah diperiksa mungkin dibicarakan. Kalau saya sih, belum berani berandai-andai karena sanksi itu masih dibicarakan, kan tergantung tingkat kesalahannya juga. Kalau dia memang bermain atau menerima uang, itu bisa dipidana. Dipidana kan bisa dipecat," imbuhnya.
Sementara itu, dalam pengejaran Andrew, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sudah dari awal berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Petugas masih melakukan pencarian di tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi persembunyian buronan itu.
"Petugas masih mencari di tempat yang seperti biasa, di pelabuhan, Airport, dan daerah tertentu yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian. Di daerah komunitas yang banyak (warga asing)," ujar Suhendra.
Seperti yang diberitakan, Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer berhasil kabur dari ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2) pukul 13.30 Wita lalu. Sebelumnya, dia dilimpahkan dari Lapas Kerobokan setelah menjalani hukuman penjara 1,5 tahun akibat perkara narkoba di sana.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaTerdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.
Baca Selengkapnya