Bupati Karawang Ade Swara kembali diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Karawang, Ade Swara, hari ini. Setibanya di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, dia bungkam.
Ade Swara menjadi tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan izin penerbitan surat pemanfaatan lahan (SPPL) di Karawang atas nama PT Tatar Kertabumi. Istrinya, Nur Latifah juga diduga terlibat dalam aksi ini.
Dugaan korupsi ini bermula ketika tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan pada 17 Juli lalu. Istrinya ditangkap di rumah dinas Bupati Karawang, dan beberapa jam kemudian giliran Ade ditangkap.
Ade bersama istrinya diduga memeras PT Tatar Kertabumi, merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, lebih dari USD 400 ribu saat mengurus SPPL buat membangun pusat perbelanjaan di Karawang.
AS dan N disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 421 KUHPidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Keduanya saat ini ditahan di rumah tahanan berbeda. AS dibui di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara N mendekam di Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya