Merdeka.com - Bidpropam Polda Banten menjatuhkan hukuman berlapis terhadap Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa berinisial MFA saat mengikuti demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10) lalu.
Sidang yang digelar pada Kamis (21/10) langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri. Dengan dipimpin oleh Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro selaku Atasan Hukum (Ankum) yang berwenang penuh.
Karena putusan yang diberikan adalah sanksi yang terberat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Sidang pun telah berlangsung sekitar dua jam yang kemudian diputuskan Wahyu.
"Terhadap Brigadir NP telah dengan sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan disiplin anggota Polri, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam keterangannya, Kamis (21/10).
Selain penahanan, kata Shinto, Brigadir NP juga menerima hukuman berupa mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan, hingga membuat kenaikan jabatannya tertunda.
"Mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan dan memberikan teguran tertulis yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," sebutnya.
Adapun pada sidang sore tadi, juga turut dihadiri korban yang merupakan korban serta tiga orang teman Faris untuk mengikuti bagaimana sidang berlangsung dari awal sampai dengan putusan dibacakan.
"Dalam persidangan, disampaikan hal-hal yg memberatkan oleh penuntut yaitu bahwa perbuatan Brigadir NP eksesif, diluar prosedur, menimbulkan korban dan dapat menjatuhkan nama baik Polri," ujar Shinto.
Sementara, untuk hal meringankan jika Brigadir NP telah mengakui dan menyesali perbuatannya, bahkan meminta maaf secara langsung kepada korban.
"Brigadir NP sudah 12 tahun pengabdian tanpa pernah dihukum disiplin, Kode Etik juga pidana, Brigadir NP aktif dalam pengungkapan perkara atensi publik seperti kejahatan jalanan, dan pembunuhan, Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak, dan Brigadir NP masih relatif muda," terangnya.
Terkait perjalanan proses putusan sidang kali ini, Shinto mengatakan bahwa hasil ini merupakan representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan.
Sebelumnya, aksi tindakan Brigadir NP yang membanting salah satu peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10) lalu viral di media sosial. Karena korban yang saat itu dibanding Brigadir NP langsung kejang-kejang tak sadarkan diri hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Baca juga:
Status Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Terduga Pelanggar dan Sudah Ditahan
Mahasiswa Dibanting Dirawat di RS, Polisi Klaim Agar Dapat Pelayanan Kesehatan Baik
Kapolres Tangerang Pertaruhkan Jabatan Jika Tindakan Represif Polisi Berulang
Ditahan, Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Dikenakan Pasal Berlapis
Mahasiswa Kejang Setelah Dibanting Polisi, Belum Ada Penjelasan Medis
PBNU Jawab PKB: Politiknya NU Bukan untuk Partai Politik Tertentu
Sekitar 27 Menit yang laluTips Penting dari Menag untuk Jemaah Haji Indonesia
Sekitar 56 Menit yang laluMomen Sakral saat Jokowi jadi Wali Nikah Adiknya dan Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 1 Jam yang laluSah, Adik Presiden Jokowi Resmi Dipersunting Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 1 Jam yang laluHari Kenaikan Isa Almasih, Menag Yaqut Ajak Pererat Kerukunan Umat
Sekitar 1 Jam yang laluMegawati Minta Pengurus PDIP di Daerah Bersiap Hadapi Pemilu 2024
Sekitar 1 Jam yang lalu8 Tahun Buron, Koruptor Pupuk Ditangkap di Magetan Jatim
Sekitar 1 Jam yang laluPernikahan Adik Jokowi-Anwar Usman, Mahfud MD, Ganjar, hingga Andika Perkasa Hadir
Sekitar 1 Jam yang laluPolres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak Selama Libur Panjang
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi, Ma'ruf Amin hingga Prabowo Hadiri Pernikahan Idayati-Ketua MK Anwar Usman
Sekitar 1 Jam yang laluJokowi di Hari Kenaikan Isa Almasih: Semoga Cahaya Kedamaian Terangi Hidup Kita
Sekitar 2 Jam yang laluGereja Katedral Tidak Batasi Usia Warga Ikuti Misa Kenaikan Isa Almasih
Sekitar 2 Jam yang laluEnam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diserahkan ke Kejari Jakpus
Sekitar 2 Jam yang laluData Vaksinasi Covid-19 26 Mei 2022: Dosis 1 96,05%, Dosis 2 80,24%, Booster 21%
Sekitar 2 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 5 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 14 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 15 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 17 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 2 Hari yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 1 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 3 Jam yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 16 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 19 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami