BPOM Bantah Hadi Pranoto, Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Obat Herbal Anticovid-19
Merdeka.com - Pengakuan seorang Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan herbal anticovid-19 menuai polemik. Dia juga menyebut obat herbal temuannya sudah mendapatkan izin dari BPOM.
"Sudah kita sudah punya izin dari BPOM makanya kita berani mengedarkan, kalau kita tidak punya izin BPOM tidak mungkin kami serahkan kepada masyarakat," pengakuan Hadi saat berbincang dengan merdeka.com, beberapa waktu lalu.
Pengakuan Hadi ditanggapi Kepala BPOM, Penny K Lukito. Penny menegaskan hingga saat ini BPOM belum pernah memberikan persetujuan klaim khasiat pada obat herbal anticovid-19 seperti yang disampaikan Hadi.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19," kata Penny dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (6/8).
Penny menjelaskan, berdasarkan data produk yang terdaftar di Badan POM, produk herbal yang dinyatakan Hadi adalah produk obat tradisional yang memiliki merek dagang Bio Nuswa dengan klaim yang disetujui yaitu membantu memelihara daya tahan tubuh.
"Produk Bio Nuswa tersebut didaftarkan oleh PT Saraka Mandiri dengan Nomor Izin Edar POM TR 203 636 031 berlaku mulai 14 April 2020 hingga 14 April 2025," jelas Penny.
"Namun sampai saat ini PT Saraka Mandiri belum pernah memproduksi produk Bio Nuswa," sambungnya.
Penny mengingatkan pelaku usaha termasuk produsen agar menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aturan tersebut, katanya, berlaku untuk seluruh produk seperti produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan harus memenuhi peraturan untuk jaminan aspek keamanan, khasiat (efikasi), dan mutunya.
"Termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label, antara lain klaim yang harus sesuai dengan izin yang diberikan pada saat pendaftaran. Produk ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," tegasnya.
Penny juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menggunakan produk herbal secara aman dan tepat. Apalagi yang diklaim dapat mengobati Covid-19.
"Tidak mempercayai pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19, kecuali sudah tervalidasi dengan uji klinik pada manusia. Lakukan Cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa. Konsultasi terlebih dahulu ke Dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu. Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label, dan membaca dengan teliti aturan pakai produk," bebernya.
Penny berjanji, BPOM terus melakukan pengawasan produk di peredaran. Jika ditemukan produk yang mencantumkan klaim berlebihan dan atau tidak sesuai dengan persetujuan yang diberikan pada saat produk didaftarkan, tentu akan ditindaklanjuti.
"Badan POM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, untuk sanksi administrasi dan sanksi pidana," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebagai salah satu jenis tumbuhan obat, manfaat daun binahong terbukti efektif dalam mengatasi sejumlah permasalahan kesehatan begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaIndonesia memiliki kekayaan tanaman obat yang melimpah, banyak di antaranya bisa ditanam di halaman rumah, seperti jahe, kunyit, kencur, serai & lain sebagainya
Baca SelengkapnyaPada masa ini, risiko penyakit pada bayi meningkat, memerlukan perhatian khusus dalam hal pencegahan dan perawatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia kaya akan tanaman herbal yang berguna untuk pengobatan dan memiliki segudang manfaat bagi tubuh.
Baca SelengkapnyaOrang Betawi biasa memakai dedaunan untuk mengobati penyakit yang diderita.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 40 pantun-pantun lucuyang sangat menghibur dan cocok untuk mencairkan suasana.
Baca SelengkapnyaIni merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.
Baca SelengkapnyaPabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial TA (22) melayangkan laporan dugaan pencabulan itu ke Polda Sumatera Selatan pada pekan lalu.
Baca Selengkapnya