Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN: RI Keberatan Ganja Dihapus dari Obat Berbahaya, Pemakai Tetap Dipidana

BNN: RI Keberatan Ganja Dihapus dari Obat Berbahaya, Pemakai Tetap Dipidana Gerebek 'Kampung Narkoba', Begini Aksi Polres Padangsidimpuan Temukan 500 Gram Ganja. Instagram/@poldasumaterautara ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) angkat bicara terkait ganja yang dihapus dari kategori obat berbahaya oleh PBB atas rekomendasi WHO.

Kepala Biro Humas Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, keputusan diambil berdasarkan voting yang dilakukan oleh Komisi Obat Narkotika (CND).

Pudjo menyebutkan, 27 negara setuju, 25 negara menolak, serta satu negara yang tidak bersikap. Salah satu negara yang menentang adalah Indonesia.

"Indonesia posisinya mengajukan keberatan, walaupun kita hormati keputusan voting," kata dia saat dihubungi, Sabtu (5/12).

Pudjo mengatakan, perwakilan Indonesia saat ini menyampaikan bahwa sulit memisahkan antara ganja dengan kandungan zat di dalamnya.

Sebab apabila merujuk pada hasil voting, ganja bukan lagi masuk kategori obat paling berbahaya, tapi kandungan zat di dalam ganja tetap dinyatakan zat berbahaya.

"Hasil voting tetap melarang ekstrak dari ganja dilarang misal Tetrahidrocanabinol. Itu adalah unsur narkotika sangat berbahaya, dan THC adanya di dalam ganja. Nah sementara hasil voting menghapus ganja dari obat paling berbahaya. Ini kan sulit," ujar dia.

Dampak Hukum

Menurut dia, kesepakatan tersebut juga berimbas pada penegakan hukum di seluruh dunia termasuk Indonesia. Misalnya ketika mengimpor obat-obatan dari negara-negara yang melegalkan ganja untuk pemanfaatan medis.

"Ke depan timbul dinamika hukum yang berat. Kaitanya dengan impor obat dikhawatirkan obat yang mengandung ganja masuk ke Indonesia," ucap dia.

Terlepas dari itu, Pudjo menyatakan, Indonesia tetap berpedoman kepada Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Siapapun yang menyalahgunakan ganja dapat dijerat pidana.

"UU kita belum berubah. Jadi kalau ada orang menanam ganja, menggunakan ganja tetap dipidana," tandas dia.

Keputusan PBB

Komisi PBB melakukan pemungutan suara untuk menghapus ganja dari daftar yang mengkategorikannya sebagai obat paling berbahaya, sebuah langkah yang menetapkan tanaman tersebut memiliki nilai untuk bahan pengobatan.

Komisi PBB bidang Obat-Obatan Narkotik menyetujui rekomendasi dari WHO pada Rabu untuk menghapus ganja dan getah atau resin ganja dari klasifikasi Daftar IV di bawah Konvensi Tunggal Obat-Obatan Narkotik 1961, di mana ganja dan turunannya dimasukkan dalam satu kategori dengan heroin dan candu atau opium.

Zat yang diklasifikasikan sebagai Daftar IV adalah bagian dari obat Daftar I. Artinya bahan ini tidak hanya dianggap "sangat adiktif dan sangat rentan disalahgunakan," tapi juga dilabeli "sangat berbahaya dan nilai medis atau penyembuhannya sangat terbatas."

"Ini adalah kabar baik bagi jutaan orang yang menggunakan ganja untuk tujuan penyembuhan dan mencerminkan realitas pasar yang berkembang untuk produk obat berbasis ganja," jelas sekelompok organisasi advokasi kebijakan obat, dikutip dari CNN, Kamis (3/12).

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Bantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan
Bantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan

Presiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.

Baca Selengkapnya
Sambil Lari Pagi, Ganjar Ingatkan Warga Jangan Dikasih Bantuan Lalu Geser Pilihan
Sambil Lari Pagi, Ganjar Ingatkan Warga Jangan Dikasih Bantuan Lalu Geser Pilihan

Ganjar meyakini, rakyat Indonesia bakal memilih calon pemimpin bangsa sesuai pilihan dan hati

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
SBY Ingatkan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin: Jangan Beli Kucing dalam Karung
SBY Ingatkan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin: Jangan Beli Kucing dalam Karung

Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan rakyat Indonesia agar tak salah pilih capres-cawapres di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Keluhkan Indonesia Alami Defisit Rp30 T Dampak Maraknya Impor Perangkat Teknologi-Komunikasi
Jokowi Keluhkan Indonesia Alami Defisit Rp30 T Dampak Maraknya Impor Perangkat Teknologi-Komunikasi

Jokowi menyebut kondisi itu sangat memprihatinkan dan menjadi pekerjaan besar untuk pemerintah.

Baca Selengkapnya
7 Hari Jelang Pencoblosan, Semua Pihak Diminta Bijak Jaga Stabilitas Politik
7 Hari Jelang Pencoblosan, Semua Pihak Diminta Bijak Jaga Stabilitas Politik

Indonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif
Prabowo Ajak untuk Mengakui Keberhasilan Bangsa Sendiri: Jangan Cari dan Ungkit Hal Negatif

Prabowo menuturkan, Indonesia dalam keadaan yang sangat memungkinkan untuk bangkit menjadi negara hebat.

Baca Selengkapnya