Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Pansus angket panggil Koordinator Labuksi KPK

Besok, Pansus angket panggil Koordinator Labuksi KPK Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK dalam rapat pada Kamis (26/10) besok. Wakil Ketua Pansus angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan pihaknya ingin menggali keterangan pihak Labuksi soal tugas dan fungsi yang dijalankan.

Sebab, menurut Eddy, banyak barang sitaan KPK yang masuk ke labuksi bukan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Padahal merujuk pada KUHAP, Rupbasan adalah lembaga yang seharusnya mengurusi barang sitaan KPK.

"Ya tugas-tugasnya. Apa yang sudah dicatat di sana, apa yang sudah masuk ke labuksi, dan mau kami koordinasikan kenapa tidak menggunakan Rupbasan sebagaimana diatur KUHAP," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).

Sejumlah barang sitaan yang tidak dilaporkan ke Rupbasan tetapi diambil alih oleh labuksi, di antaranya bangunan, dan tanah. Kemudian, sebagian besar berbentuk barang gerak seperti mobil dan kendaraan lain.

Eddy menduga KPK melakukan penyimpangan terkait barang-barang sitaan kasus korupsi. Contohnya, mobil mewah terpidana korupsi pembangunan tiga Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Dugaan sih ada. Contoh mobil mewah milik Wawan, setelah disita ke mana barang itu ini yang mau dicek," terangnya.

Hingga saat ini, pihak labuksi belum mengonfirmasi akan hadir dalam rapat Pansus. Eddy menegaskan, pihaknya akan terus melayangkan surat pemanggilan hingga tiga kali. Jika tiga kali terus mangkir Pansus akan meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa pihak Labuksi.

"Jadi masalah datang atau enggak ada aturan UU. sekali enggak datang bisa dipanggil kedua, kemudian ketiga. ini UU yang mengatur. Kami kan pelaksana UU. Kemudian kalau enggak mau hadir juga ada upaya lain yaitu DPR bisa minta bantuan polri untuk panggil paksa," ujarnya. (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP