Berkas lengkap, Keyko si ratu mucikari segera disidang
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan kasus si Ratu Mucikari Keyko (27), segera disidang. Di sidang nanti, dua orang pelanggan wanita yang memiliki nama asli Yunita itu akan dihadirkan sebagai saksi.
"Berkasnya sudah lengkap dan kami menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Polrestabes Surabaya. Dalam bulan ini akan segera disidangkan. Dalam persidangannya nanti, akan ada dua orang pelanggan Keyko yang akan menjadi saksi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya, Jhudy Ismono ketika dihubungi di Surabaya, Rabu (3/10).
Sosok dua orang pelanggan yang nantinya menjadi saksi di sidang Keyko, masih dirahasiakan. Menurutnya, pelanggan itu juga pernah tertangkap oleh polisi ketika menggunakan jasa Keyko.
Menurut Jhudy, wanita asal Jayagiri IX, Denpasar, Bali itu didakwa dengan tiga pasal alternatif, yaitu Pasal 506 KUHP dengan ancaman maksimal penjara satu tahun, Pasal 263 KUHP, dengan ancaman satu tahun empat bulan dan Pasal 2 Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 Tahun.
Dia menambahkan, di persidangan nanti jaksa tidak terpaku pada data yang ada dalam berkas acara pidana (BAP) yang diserahkan oleh pihak kepolisian. Melainkan akan dengan semaksimal mungkin mengorek bukti baru yang lebih banyak lagi dari saksi.
"Nanti di persidangan, pembuktian data dan dugaan baru akan diketahui, dan dengan pasal apa Keyko akan kita tuntut," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman membenarkan berkas untuk kasus Keyko sudah rampung.
"Berkas sudah P21 dan sudah kami serahkan ke kejaksaan. Sekarang kita tinggal menunggu jawaban dari pihak kejaksaan. Kalau oleh kejaksaan, berkas itu sudah dinyatakan sempurna, maka kita akan menyerahkan berkas tahap dua (barang bukti dan tersangka)," kata Farman.
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya sindikat Keyko bermula dari penyelidikan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kala itu, tujuh polwan yang diturunkan berusaha menyelidiki sindikat mucikari yang ada di Malang, Jawa Timur, seusai menangkap seorang ABG yang tengah melayani pria hidung belang di salah satu hotel yang ada di Surabaya.
Dalam penyelidikan itu, diketahui nama Keyko dengan jaringan seantero Tanah Air. Bahkan pelanggan Keyko juga banyak dari kalangan pejabat. Perempuan yang ditawarkan ibu dua anak ini, dari golongan perempuan-perempuan berkelas, di antaranya dari golongan model, pegawai kantor hingga mahasiswa. Bandrol yang ditawarkannya pun cukup fantastis, antara Rp 1,5 hingga 5 juta rupiah.
Meski sempat kabur, Keyko berhasil ditangkap Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, setelah melakukan perburuan selama empat hari. Usai menangkap Keyko, petugas juga berhasil menangkap tiga anak buah Keyko yang ada di Surabaya dan Semarang, yaitu Lanny alias Nonik (27), tinggal di Apartemen Metropilis Surabaya, Gloria alias Nonik palsu, asal Boyolali, dan Nugroho Budiono alias Dion (36), asal Semarang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Main-Main, Sanksi Tegas KAI ke Penumpang Ketahuan Merokok di Atas Kereta
Baca SelengkapnyaKaesang yakin kakak kandungnya itu akan menang dalam satu putaran
Baca SelengkapnyaTiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjalanan jauh seperti mudik Lebaran seringkali membuat kaki bengkak.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi 7 cerita lucu yang bikin ngakak dan cocok untuk cairkan suasana.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang cerita lucu puasa yang menggelitik cocok untuk hiburan di bulan suci.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat percaya bahwa kucing hitam bisa membawa sial. Mengapa kepercayaan ini muncul dan masih dipercaya hingga kini?
Baca SelengkapnyaProses perkenalan Ayu Ting Ting dan calon suami cukup singkat. Keduanya dikenalkan oleh orang tua mereka.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.
Baca Selengkapnya