Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berdalih beli barang berkualitas, 5 WNA India ditangkap

Berdalih beli barang berkualitas, 5 WNA India ditangkap WNA India. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima orang Warga Negara Asing (WNA) India ditangkap petugas Kantor Imigrasi I Tanjung Perak Surabaya. Mereka adalah SPS, PK, LSPS, RK, dan BA, yang sekarang masih diperiksa petugas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Romi Yudianto menjelaskan, kelimanya ditangkap petugas Imigrasi pada Kamis (19/10) malam. Saat itu, mereka hanya menunjukkan visa kunjungan wisata dan visa kunjungan bisnis saja.

"Ini masih diperiksa. Apa maksud dari kedatangannya dan dalam rangka apa," terang Romi Yudianto, Jumat (20/10).

Dalam pemeriksaan sementara, kata Romi, kelimanya mengaku dalam rangka membeli barang yang Sibelius itu kualitasnya seperti apa dan bagaimana. Meski begitu, kelimanya harus tetap berada di kantor imigrasi hingga pemeriksaannya benar-benar tidak ada masalah.

Jika belakangan ada hal-hal mereka langgar, keduanya bisa dikenakan Pasal 116 juncto 71 huruf b dan dua orang lainnya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian Pasal 122 huruf a undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Selain itu juga akan dideportasi. Jika itu memang benar-benar ditemukan pelanggarannya," ujarnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP