Belasan TKI di Malaysia disekap dan tak digaji selama 7 bulan
Merdeka.com - Belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disekap di tempat penampungan di Malaysia. Sembilan orang TKI asal Nusa Tenggara Barat berhasil diselamatkan dari penyekapan tersebut.
"Mereka ini diselamatkan setelah pihak KJRI bekerjasama dengan Polisi Malaysia menggerebek penampungan tenaga kerja Indonesia di Kuching," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perlindungan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat Muhamad Zainal di Mataram, Selasa (21/7).
Dia menjelaskan, saat penggerebekan terjadi terdapat 14 TKI yang berhasil diselamatkan, sembilan diantaranya dari NTB dan kesemuanya adalah perempuan. Kini ke 14 TKI tersebut di tampung di rumah perlindungan khas wanita di Kota Kinabalu, Sabah Malaysia.
"Saat ini majikan sudah ditahan dan tinggal menunggu persidangan, sedangkan pelaku lain yang terlibat termasuk yang memberangkatkan mereka dari Sumbawa Indonesia masih buron," ujarnya, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, terbongkarnya kasus tersebut setelah salah seorang TKI asal Sumbawa, NTB, bernama Iis berhasil melarikan diri dari penampungan dan diselamatkan pihak KJRI di Malaysia. Oleh pihak KJRI kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi Malaysia dan ditindaklanjuti upaya penyelamatan.
"Dari hasil keterangan BAP yang disampaikan Iis kepada polisi Malaysia terdapat 145 TKI yang masih disekap dan 45 diantaraya dari NTB, tetapi setelah dilakukan cross check ada sembilan orang, sedangkan yang lain masih di telusuri," jelasnya.
Zaenal menyebutkan, kesembilan TKI asal NTB itu, diantaranya Nurmey warga Kabupaten Lombok Timur, Eva Rosdiyana asal Kabupaten Sumbawa, Murniati asal Kabupaten Lombok Barat, Fatimah asal Sumbawa, Suminah asal Sumbawa, Pranita asal Lombok, Dwi Rahayu asal Sumbawa, Iyes Ariska asal Sumbawa, Lili Suryani asal Sumbawa, Ida Royanti dari Lombok. Satu orang lagi bernama Jamaludin asal Kabupaten Bima yang kabur dari majikan.
"Dari pengakuan para TKI ini mereka tidak digaji selama tujuh bulan dan mereka dipekerjakan dengan majikan yang berbeda-beda dan pindah-pindah rumah, jika sudah selesai bekerja mereka dibawa menuju penampungan," terangnya.
Lebih lanjut, Zaenal menuturkan para TKI ini pada awalnya dijanjikan bekerja ke Brunai Darussalam, namun kenyataannya setelah semua dokumen lengkap mereka di bawa ke Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian, dari Pontianak mereka diberangkatkan menuju Kuching, Malaysia secara ilegal.
"Jadi mereka ini diberangkatkan secara ilegal dan dibawa ke sejumlah penampungan. Saat penggerebekan pun diduga majikan lain sudah keburu kabur dan menyembunyikan TKI lainnya," ucapnya.
Berdasarkan data KJRI di daerah Serawak Malaysia, jumlah TKI asal Indonesia sebanyak 400 ribu lebih, 150 ribu di antaranya merupakan TKI legal dan selebihnya 250 ribu merupakan TKI ilegal.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Ternyata Punya Sifat Temperamen
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca Selengkapnya