Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belajar dari Harz Reform Jerman, RI Dinilai Butuh RUU Cipta Kerja

Belajar dari Harz Reform Jerman, RI Dinilai Butuh RUU Cipta Kerja Air mancur di Gedung DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fitra Faisal mengatakan, RUU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah menjawab tantangan perekonomian di Indonesia. Menurutnya, RUU ini dapat menyelesaikan masalah dan tantangan dari sisi supply seperti lemahnya produktivitas dan rumitnya birokrasi.

"Kita lebih bermasalah di sisi supply yakni masalah produktivitas dan administrasi," kata Fitra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).

"Nah untuk membenahi itu memang butuh pendekatan yang jauh lebih institusional, tidak lagi menggunakan pendekatan yang sifatnya profesional. Maka dari sisi ini, RUU Ciptaker itu memang harus ada," ujarnya.

Fitra menjelaskan, salah satu yang dilakukan melalui pendekatan institusional yaitu memangkas birokrasi menjadi ringkas. Hal itu sangat diperlukan guna meningkatkan produktivitas ekonomi dan tenaga kerja di Indonesia.

"Permasalahan kita dari sisi hulu. Bagaimana kemudian tenaga kerja kita, pertumbuhan produktivitasnya mandek," ujar dia.

Fitra menyebut, akibat rendah dan rumitnya birokrasi, Indonesia menjadi negara terendah kedua tingkat produktivitasnya di Asean.

"Produktivitas kita nomor dua di Asean terendah, ini masalah yang harus diselesaikan secara institusional," tuturnya.

Perbaiki Isi RUU Cipta Kerja

Fitra menuturkan bahwa adanya kebijakan RUU Cipta Kerja ini sudah tepat. Sehingga kata dia, upaya terbaik adalah memperbaiki isinya bukan menolak RUU tersebut seluruhnya.

"Berarti kalau sudah begitu kita harus melihat bahwa omnibuslaw ini lebih ke arah gimana memperbaikinya, bukan menolak seluruhnya," tuturnya.

"RUU Ciptaker memang tujuannya adalah untuk menciptakan lapangan kerja. memperluas lapangan kerja dengan mendatangkan investasi," lanjutnya.

Dia mencontohkan salah satu negara yang berhasil dengan mereformasi kebijakan ketenagakerjaannya seperti di Jerman melalui Harz Reform pada tahun 2000. Kata dia, Jerman berhasil menurunkan tingkat penganggurannya melalui aturan tersebut.

Fitra menuturkan, melihat adanya RUU Ciptaker di Indonesia, sama halnya dengan melihat Harz Reform di Jerman.

"Belajar dari situ, kita juga butuh melihat omnibus itu atau ciptaker itu seperti itu juga, tentang reformasi ketenagakerjaan, kalau kita bicara soal reformasi ketenagakerjaan berarti sebenarnya itu juga lintas sektor, berarti kita bicara namanya pendidikan, profesional school, itu juga dibenerin, termasuk sistem unemployment juga diberdayakan," ucapnya.

"Yang jelas ini win win situation, untuk tidak hanya para pengusaha tapi juga para pekerja," lanjutnya.

Lebih jauh, Fitra mengatakan bahwa dampak dari kebijakan RUU Ciptaker ini memang butuh waktu. kata dia, sama halnya seperti Harz Reform, dampaknya akan terasa sekitar 4-5 tahun mendatang.

Selain itu, RUU Ciptaker Kerja juga menjadi momentum dalam memanfaatkan bonus demografi di Indonesia yang akan berakhir hingga tahun 2030 mendatang.

"Kita kan dihadiahi adanya bonus demografi nih, dan akan habis secara teknis itu tahun 2030, dan sebelum habis maka harus di genjot momentumnya, kalau kita kalah momentumnya, jadi kita akan tua sebelum kaya," ucapnya.

Libatkan Banyak Orang

Menurut Fitra banyaknya penolakan dari berbagai kalangan terkait adanya RUU Ciptaker ini lebih dikarenakan dibuatnya aturan ini tidak banyak melibatkan banyak orang.

Padahal, kata dia, aturan ini membahas banyak kebijakan di lintas sektor. Hal itu yang membedakan antara RUU Ciptaker dan Harz Reform di Jerman.

"Jadi kita lihat sekarang kenapa ciptaker ini banyak penolakan itu lebih karena banyak yang tidak terlibat, seperti top down, dan para pekerja dan akademisi juga sangat sedikit yang dilibatkan, nah ini yang menyebabkan banyaknya penolakan-penolakan terhadap RUU Cipta kerja dan omnibus law pada umumnya," katanya.

"Padahal kita sebenarnya membutuhkan itu, jadi saya lebih melihat tidak menolak dan tidak menerima, kita memperbaiki apa yang ada sekarang,

Karena, menurut dia, Indonesia butuh RUU Cipta kerja. Hal ini demi meningkatkan produktivitas.

“Artinya kita bisa meningkatkan produktivitas ekonomi, itu pada akhirnya kita bisa menangkap momentum untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Studi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya
Studi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya

Studi terkini menunjukkan orang lebih menyukai menjadi pekerja lepas ketimbang sebagai pekerja formal.

Baca Selengkapnya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya

Lumrah bagi seseorang untuk tidak disukai oleh semua orang, terutama di tempat kerja. Penting untuk mengenali ciri-ciri rekan kerja mungkin tidak menyukaimu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan dalam Proses Pembelajaran
Pemerintah Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan dalam Proses Pembelajaran

Pemerintah Bakal Manfaatkan Kecerdasan Buatan dalam Proses Pembelajaran

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai
Tiru Jerman, YLKI Usulkan Pemerintah Terapkan Hari Kerja 4 Hari Bagi Pegawai

Sistem kerja 4 hari dalam sepekan telah ditetapkan Jerman mulai 1 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Peserta Program Kartu Prakerja Diklaim Bisa Dapat Kerja dalam 1 Bulan, yang Sudah Kerja Langsung Naik Gaji
Peserta Program Kartu Prakerja Diklaim Bisa Dapat Kerja dalam 1 Bulan, yang Sudah Kerja Langsung Naik Gaji

Meskipun program pelatihannya dilakukan dalam waktu cenderung singkat, program Prakerja telah bantu meningkatkan kompetensi para pesertanya.

Baca Selengkapnya