Bawaslu DIY Sebut Surat Edaran Menkes Tidak Menjamin Pengobatan Pengawas Pemilu
Merdeka.com - Menteri Kesehatan mengeluarkan surat edaran HK.02.02/III/1681/2019 tentang pelayanan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sayangnya surat edaran pelayanan kesehatan ini tak berlaku bagi pengawas Pemilu.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih atau biasa disapa Cici mengatakan, surat edaran pelayanan kesehatan ternyata tidak bisa digunakan oleh pengawas Pemilu.
"Sayangnya dalam SE tersebut (SE Menteri Kesehatan) yang disebut hanya KPPS dan PPK. Sementara pengawas Pemilu tidak disebut. Kami tidak tahu kenapa mungkin terlewat atau bagian dari itu," kata Cici di Kantor Bawaslu, Kamis (2/5).
Cici menceritakan ada seorang pengawas Pemilu di Kabupaten Gunungkidul yang ditolak saat akan menggunakan fasilitas layanan kesehatan. Penolakan ini karena pengawas Pemilu bukanlah KPPS maupun PPK dan tal tercantum di surat edaran Menkes.
"Implikasinya di Gunungkidul pengawas kami ikut periksa tes kesehatan ditolak. Ditolak karena dalam edaran tidak disebut pengawas pemilu hanya KPPS maupun PPK saja," urai Cici.
Cici mengeluhkan perbedaan pelayanan kesehatan tersebut antara pengawas Pemilu dengan KPPS maupun PPK. Cici menilai perlakuan berbeda ini dianggapnya aneh, karena tugas pengawas Pemilu sama beratnya dengan petugas KPPS maupun PPK.
"Mereka (KPPS dan PPK) tidak tidur kami pun tidak tidur," tegas Cici.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono menyampaikan ada 27 orang pengawas Pemilu yang sakit karena menjalankan tugas.
"Di DIY, saya sebutkan sementara ini yang memang sakit dalam artian tidak bisa menjalankan tugas ada 27 orang," pungkas Bagus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.
Baca SelengkapnyaSebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca SelengkapnyaPetugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaDia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca Selengkapnya