Bawa 1.100 pil ekstasi dari Malaysia, 6 ABK diciduk Bea Cukai Dumai
Merdeka.com - Kapal Patroli Bea dan Cukai Kota Dumai menangkap enam orang yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan pelaku diamankan 1.100 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah Rabu (12/8) mengatakan, penangkapan berawal saat kapal patroli Bea Cukai 8005 memberhentikan Kapal Motor Sri Mega Top, Selasa (11/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapal tersebut berasal Malaysia dengan tujuan Dumai, Riau.
"Kapal dari Malaysia itu dihentikan oleh Kapal Patroli Bea dan Cukai Dumai di perairan Tanjung Jering Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis," ujar Hermansyah saat dihubungi merdeka.com.
Dijelaskannya, sebelumnya kapal tersebut membawa muatan ikan segar (ekspor) yang dimuat di TPI Purnama Dumai menuju Muar. Saat dilakukan pemeriksaan di bagian palka belakang di atas drum air berwarna biru, ditemukan 1 tas warna kuning milik Anak Buah Kapal (ABK), Hairuddin.
Setelah tas dibongkar, ditemukan 11 kantung plastik kecil yang berisi butiran-butiran pil berwarna hijau dan coklat berjumlah 1.100 butir.
Setelah dilakukan uji narcotest kedapatan positif MDMA (ekstasi). Enam orang ABK dan nakhoda diamankan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Bea Cukai Dumai.
"Bea Cukai Dumai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kita, untuk dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Untuk itu, anggota kita sudah dikirim ke Dumai," jelasnya.
Adapun nama ke enam orang ABK yang diamankan petugas karena diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi tersebut, antara lain,
1. Khairudin (33 tahun) ABK Kapal KM Sri Mega Top, selaku juru mudi, warga Jalan Anggrek Gang Sukma No 47 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai, Kota Dumai.
2. Mislan (58 tahun), selaku Nakhhoda Kapal KM Sri Mega Top warga jalan Panglima Jambul Gang Mawar I Nomor 09 RT 014 Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
3. Marwandi (40 tahun) ABK KM Kapal KM.Sri Mega Top, warga jalan Syeh Umar Gang Bambu Kuning No 38 RT 07 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
4. Marzuki (49 tahun) Oiler Kapal KM Sri Mega Top warga jalan Pemuda Laut Gang Pelajar Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
5. Bakar (51 tahun) Koki Kapal KM Sri Mega Top warga Jalan Nelayan Laut Gang Masjid RT 06 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
6. Candra (50 tahun) ABK Kapal KM Sri Mega Top, Selaku juru mudi, berdomisili di Jalan Nerbit besar Rt 15 Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan Kotamadya Dumai.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menilai kejadian yang terjadi belakangan karena salah paham
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaKejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaPengadaan dari dalam negeri sebanyak kurang lebih 560.000 ton setara gabah per 2 Mei 2014. Angka serapan gabah ini setara 273.000 ton beras.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca Selengkapnya