Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan PPKM Terbaru, Jabodetabek Level 1

Aturan PPKM Terbaru, Jabodetabek Level 1 Operasional Transjakarta di masa PPKM Level 2. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama dua pekan. Perpanjangan PPKM ini berlaku sejak hari ini Selasa (24/5) hingga Senin (6/6).

Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, sedangkan untuk pengaturan PPKM Luar Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022. Aturan itu diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Seiring perpanjangan PPKM jumlah wilayah dengan level 1 terus meningkat. Untuk pertama kalinya, pada perpanjangan PPKM kali ini wilayah Jabodetabek masuk dalam level 1.

"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatnya jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/5).

Untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Sementara daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah. Sedangkan daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah (Kabupaten Pemekasan), serta tidak ada daerah di level 4.

PPKM Luar Jawa Bali Level 1 Meningkat

Perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali juga memiliki kondisi yang sama, yaitu naiknya jumlah daerah yang berada di level 1 dari yang semula 88 daerah menjadi 170 daerah.

Sedangkan, penurunan terjadi pada jumlah daerah di Level 2 dari yang semula 276 daerah menjadi 196 daerah, dan penurunan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 22 daerah menjadi 20 daerah.

"Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," ujar dia.

Safrizal tetap mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19. Pemerintah daerah katanya tetap terus melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian, agar pandemi ini dapat segera dilewati.

"Pelonggaran dalam hal penggunaan masker yang diberikan pemerintah tentu tidak perlu menjadi euforia, melainkan tetap menjadi warning bagi kita semua untuk terus waspada," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakar Tata Kota: Berat untuk Diwujudkan
Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Pakar Tata Kota: Berat untuk Diwujudkan

Untuk bisa mencapai level seperti Jakarta, tentu bukan hal mudah terlebih karena kapasitas fiskal Jakarta yang sangat besar.

Baca Selengkapnya
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'
13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'

Polda Papua juga akan menambah personel Brimob di sejumlah daerah guna memperkuat pengamanan, khususnya pada lima daerah yang menjadi fokus utama.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Volume Kendaraan Meninggalkan Jakarta saat Libur Natal Meningkat, Ini Rinciannya di 5 Gerbang Tol
Volume Kendaraan Meninggalkan Jakarta saat Libur Natal Meningkat, Ini Rinciannya di 5 Gerbang Tol

Volume kendaraan keluar dari Jakarta melalui lima gerbang tol mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya