ART Ferdy Sambo Resign Usai Diperiksa Bareskrim, Ajudan Daden Masih Setia
Merdeka.com - Sejumlah Asisten Rumah Tangga (ART) memilih mengundurkan diri usai insiden penembakan di Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu terungkap saat Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian pada sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jaksel hari ini (8/11).
Daden mengaku mengenal tiga orang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia menyebut nama-namanya mulai dari Susi, Bi Jiah, dan Surtini.
Daden menyebut, ada pula yang sudah mengundurkan diri. Namun, Daden tak menyebut identitasnya.
"Terus ada yang sudah resign," kata Daden.
Daden menerangkan, seingatnya beberapa Asisten Rumah Tangga (ART) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Adapun, alasannya karena ada perasaan khawatir.
"Siap. Dia bilang lihat berita takut, gitu aja. Terus mengundurkan diri," ujar dia.
Jaksa meminta Daden merinci kembali.
"ART di Rumah Bangka siapa saja?" tanya Jaksa.
"Untuk di Bangka ada Alfons, Abdul Somad," jawab Daden.
Sementara itu, Julianto alias Om Kodir di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Sedangkan, Danson di Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jaksa kemudian bertanya tempat tinggal para ajudan. "Ajudan di posko 54," ujar dia.
Daden menjadi Ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati selama 2 tahun 6 bulan. Saat ini, Daden menyampaikan semua ajudan telah ditarik kesatuan masing-masing sewaktu Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan.
Mendengar keterangan itu, Jaksa melontarkan pertanyaan.
"Sampai sekarang masih melayani keluarganya terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," ucap Jaksa.
"Masih," jawab Daden menyatakan hal itu atas inisiatif sendiri.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaSosok Raden Adipati Djojoadiningrat mampu meyakinkan Kartini untuk mewujudkan bersama mimpinya membangun kesetaraan bagi kaum perempuan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaPada bulan Desember yang lalu, terjadi kejadian yang mengharukan di mana si kecil Gewa harus segera dibawa ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.
Baca SelengkapnyaMemberikan remisi terhadap 15.922, termasuk Putri Candrawathi
Baca Selengkapnya