Anggota Polda Papua tersangka penipuan jadi buronan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Papua menetapkan seorang anggotanya, Brigadir Polisi Satu E, sebagai tersangka investasi bodong merugikan 78 nasabah sebesar Rp 12,3 miliar. Tetapi, sampai saat ini mereka belum berhasil menangkapnya bahkan kewalahan mencari jejaknya.
Bahkan Polda Papua sampai meminta bantuan Polda lain di Indonesia buat membantu menangkap Briptu E. Tetapi hingga saat ini hasilnya nihil.
"Kami sudah memasukkan nama anggota Polda Papua ke daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende, di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Senin (6/4).
Menurut informasi diperoleh di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Briptu E diperkirakan masih berada di wilayah RI. "Memang Briptu E sempat berada di Singapura, namun saat ini diperkirakan sudah berada di Indonesia," kata seorang sumber.
Mende mengatakan, Briptu E saat ini memang menghilang. Sedangkan rekannya berinisial HS sudah ditahan.
Korban penipuan itu, lanjut Mende, hampir seluruhnya adalah anggota polisi dan Pegawai Negeri Sipil bertugas di Polda Papua. Korban investasi bodong di lingkungan Polda Papua itu berpangkat dari bintara hingga perwira menengah, dengan setoran tertinggi Rp 500 juta.
Dari laporan diterima terungkap, para nasabah dijanjikan bunga 6-7,5 persen per bulan dari dana dititipkan. Tetapi mereka bukannya untung malah buntung lantaran duitnya dibawa kabur.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMomen ngabuburit prajurit TNI yang bertugas di Papua saat menunggu waktu berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca Selengkapnya