Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota Komisi III: SKB Tak Bisa Halangi Pembentukan Front Persatuan Islam

Anggota Komisi III: SKB Tak Bisa Halangi Pembentukan Front Persatuan Islam arsul sani. ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai, tidak ada halangan eks pengurus dan anggota Front Pembela Islam (FPI) mendirikan Front Persatuan Islam. Dia mengatakan, secara hukum tidak ada halangan bagi eks FPI mendirikan atau bergabung dengan wadah baru.

"Terkait orang-orangnya ada yang sama dengan mereka yang sebelumnya bergabung di Front Pembela Islam maka secara hukum juga tidak ada halangannya bagi mereka untuk mendirikan dan bergabung dalam wadah baru tersebut," katanya melalui pesan singkat, Jumat (1/1).

Sebab, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang kegiatan serta atribut FPI hanya berlaku bagi Front Pembela Islam. SKB ini tidak berlaku bagi FPI dengan nama baru.

"SKB yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga tersebut hanya terkait dengan FPI yang merupakan singkatan Front Pembela Islam, dan karenanya tidak berlaku jika kemudian dibuat wadah organisasi dengan nama lain atau berbeda meski singkatannya disamakan," ujarnya.

Politikus PPP ini mengatakan, orang-orang bekas FPI tidak kehilangan hak konstitusional dan hak hukum untuk berkumpul dan berserikat karena tidak ada undang-undang atau putusan pengadilan yang melarang..

"Mereka tidak kehilangan hak konstitusional atau hak hukumnya untuk berkumpul dan berserikat karena tidak ada UU atau putusan pengadilan yang melarangnya," jelas Arsul.

Sebelumnya, usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah, sejumlah tokoh pun mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Deklarasi tersebut dilakukan pada Rabu (30/12) sore. Kabar itu pun dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah. Terdapat beberapa nama yang menjadi deklarator lahirnya Front Persatuan Islam, di antaranya:

Munarman, Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, serta M Luthfi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya