Aksi Tipu-Tipu 2 Pria di Lumajang Mengaku Penyidik KPK Peras Kepala Desa

Merdeka.com - Dua pria di Kabupaten Lumajang, diciduk polisi lantaran mengaku sebagai penyidik Komisi Pengawasan Korupsi (KPK). Dua penyidik KPK gadungan ini juga memeras seorang Kepala Desa (Kades).
Peristiwa bermula ketika Subaeri, Kepala Desa Jambe Kumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang didatangi oleh MS dan S yang mengaku sebagai anggota KPK dari wilayah kantor cabang Probolinggo.
Kedua penyidik gadungan ini juga melengkapi diri dengan atribut lengkap layaknya penyidik, termasuk kartu identitas dan lencana dari KPK.
Keduanya datang ke Balai Desa Jambe Kumbu pada Rabu (21/6/2023) dengan dalih ingin memeriksa kades. Pelaku menuding pihak Desa telah melakukan korupsi dana hibah bantuan ternak senilai ratusan juta.
Setelah dijelaskan beberapa kali oleh pihak Desa dan tuduhan tersebut tidak terbukti, pelaku tetap ngotot dengan tuduhannya tersebut. Karena merasa janggal, Kades melaporkan kedatangan 2 penyidik gadungan itu ke pihak kepolisian.
“Dari kemarin-kemarin dia (tersangka) somasi saya 2 kali. Katanya saya telah menggelapkan dana hibah dari Dinas Pertanian untuk ternak sapi 13 ekor dan kambing 62 ekor, dia vonis saya salah katanya. Ngakunya dari KPK (Komisi Pengawasan Korupsi), tapi saya merasa ada kecurigaan dan laporlah ke Polres karena ada unsur pemerasan,” jelas Subaeri pada Jum’at (23/6).
Bahkan, kedua pelaku juga memeras Kades dengan meminta uang sebesar Rp56 juta sebagai uang damai. “Dia minta uang Rp56 juta untuk damai dengan alibi diselesaikan secara persaudaraan,” ujar Subaeri.
Namun, mengetahui ada kejanggalan dari 2 oknum penyidik gadungan ini. Subaeri kemudian memancing lewat bernegosiasi dengan membicarakan uang damai hingga akhirnya disepakati di angka Rp6 juta.
Setelah diberi uang, kedua pelaku langsung keluar untuk meninggalkan Balai Desa. Namun, saat hendak keluar kedua pelaku langung diciduk anggota Polsek Pasrujambe.
Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Iwandi Sastra mengatakan modus kedua oknum penyidik KPK gadungan ini yakni ingin melaporkan korban dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kemudian memeras korbannya dengan meminta sejumlah uang. Kini, kasus tersebut tengah diselidiki dan dilakukan pengembangan oleh Polres Lumajang.
“Hari ini 2 pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diproses untuk dilanjutkan berkasnya ke kejaksaan. Dia (tersangka) ini memeras korban dengan modus ingin melaporkan korban dengan dugaan tindak pidana korupsi,” terang Komang.
Sementara itu, kedua pelaku kini sudah diamankan dan dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun.
“Saat ini, latar belakang mereka masih kita dalami. Tersangka diancam jeratan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun,” tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Panglima TNI Usulkan Nama Jenderal Doni Monardo jadi Pahlawan Nasional
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan Eks Kepala Kepala BNPB Letjen (Purn) Doni Monardo menjadi Pahlawan Nasional.
Baca Selengkapnya


Doa Sholat Tahajud Lengkap Beserta Tata Cara dan Waktu Pengerjaannya
Doa dan tata cara sholat tahajud yang lengkap bisa dipraktikan umat Islam.
Baca Selengkapnya


Panglima TNI Promosikan Jenderal Darah Kopassus Kawan Seangkatan, Kini Pimpin Baret Hijau
Berikut sosok Jenderal berdarah Kopassus yang kini pimpin baret hijau.
Baca Selengkapnya


Potret Raffi Ahmad Temani Gibran Rakabuming dan Selvi Makan Bebek di Warung Kaki 5 'Makasi Sudah Mampir'
Raffi Ahmad membagikan momen bersama Gibran Rakabuming dan Selvi. Menariknya, pertemuan mereka berlangsung secara sederhana di sebuah warung kaki lima
Baca Selengkapnya


Potret Cantik Dine Mutiara Dampingi Sahrul Gunawan Dinas, Ngaku Simulasi Jadi PNS tapi Nangis Sepanjang Acara
Dulu, banyak yang menganggap Dine Mutiara hanya ingin mencari popularitas lewat suaminya.
Baca Selengkapnya

Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi
Aksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca Selengkapnya

Santai Bercelana Pendek, Kaesang Bertemu Influencer di Malang
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep mengajak makan siang para influencer di Mal Malang Olympic Garden (MOG) Kota Malang.
Baca Selengkapnya

Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid
Polisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca Selengkapnya

Gibran Bagi-Bagi Susu dan Buku Tulis untuk Santri Ponpes Asshiddiqiyah 2 Tangerang
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Asshiddiqiyah 2, Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Senin (4/12).
Baca Selengkapnya

Dua Korban Meninggal Banjir Bandang di Humbahas Ditemukan, 10 Orang Masih Hilang
Tim SAR menemukan seorang lagi korban banjir bandang yang menerjang pemukiman di Desa Simangulampe, Bakti Raja, Humbahas.
Baca Selengkapnya

Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi, Basarnas Jambi Kirim 17 Personel ke Sumbar
Tim SAR Basarnas Jambi diberangkatkan untuk membantu evakuasi korban erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya

Kapolri Mendadak Sambangi KPK, Ada Apa?
Kapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca Selengkapnya