Ahok akan disidang di ruangan paling besar PN Jakarta Pusat
Merdeka.com - Persidangan perdana Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau ahok diagendakan hari Selasa (13/12) pukul 09.00 WIB. Sidang akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai 2 eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17.
"Ruangannya di lantai 2, Ruang Kusuma Atmaja, itu ruangan yang besar dibandingkan ruangan lainnya," kata Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi.
Pemilihan tempat sidang di eks PN Jakarta Pusat lantaran gedung PN Jakut sedang dilakukan renovasi.
Terkait kapasitas Ruang Kusuma Atmaja, Hasoloan mengaku tidak mengetahui. Namun dia memastikan ruangan tersebut paling besar di banding ruangan lainnya di eks PN Jakpus.
Dia menyebutkan majelis hakim perkara penistaan agama itu dengan lima anggota yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto yang juga Kepala PN Jakarta Utara.
Pelaksanaan persidangan akan dilakukan secara terbuka, namun jumlah pengunjung akan dibatasi mengingat ruangan yang tidak bisa menampung terlalu banyak.
Soal keamanan, ditambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. "Keamanan tentunya dikoordinasikan," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca Selengkapnya"Tinggal di Jakarta tuh harusnya (pendapatan) Rp5juta sampai Rp10 juta lebih bagus," kata Ahok
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyiapkan delapan nama sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Baca Selengkapnya