Ada Agenda Lain, Sekjen DPR Batal ke KPK Jadi Saksi Kasus Impor Bawang Putih
Merdeka.com - Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap impor bawang putih. Alasannya, Indra mengaku dirinya sudah ada agenda lain yang sudah terjadwal lebih dulu.
"Enggak bisa (ke KPK), ada (agenda) ini kan sudah terjadwal. Ini kan suratnya (KPK) baru kemarin sampai," kata Indra di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Indra menyebut sudah memberitahu pihak KPK dirinya tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Sudah ada surat pemberitahuan (tidak hadir). Saya minta itu disampaikan setelah minggu depan, atau kami juga sedang berkoordinasi juga dengan penyidik kalau bisa diwakilkan Kepala Biro Hukum," ucapnya.
Indra menyatakan kesaksiannya untuk diminta penjelasan terkait mekanisme di DPR, diketahui salah satu tersangka impor bawang adalah eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra
“Ya untuk memastikan saja beberapa pertanyaan soal mekanisme di Dewan (DPR) berkaitan dengan anggota, soal etika, soal apa itu, apakah itu ada aturan-aturannya. Ada beberapa pertanyaan yang sedang kita siapkan jawabannya," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya