700 Narapidana Lapas Narkotika Jakarta direhabilitasi
Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta bersama Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta, meluncurkan program 'Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community' bagi 700 narapidana Lapas Narkotika klas II A.
"Peserta rehab 700 narapidana yang dibagi dua tahap, masing-masing tahap dibagi jadi 350 peserta," kata Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Andika Dwi Prasetya, Selasa (10/5).
Dia menjelaskan tahap pertama kegiatan rehabilitasi ini akan dimulai pada Minggu ke dua bulan Mei hingga Agustus tahun ini.
"Kegiatan ini dilaksanakan 12 minggu. Sarana dan prasarana kegiatan rehabilitasi yaitu tersedia 8 ruang kelas. Tersedia tempat ibadah, masjid, wihara, gereja, sarana olahraga, lapangan futsal, voli, basket, jogging track tenis meja, sarana alat musik, dan lain-lain," jelasnya.
Para narapidana yang akan direhabilitasi disiapkan blok khusus yaitu blok C ada 48 kamar. Petugas selama program rehabilitasi terdiri dari manager 4 orang, dokter umum 4 orang, dokter gigi 1 orang, psikolog 2 orang, dari lapas dan kepala kantor wilayah, perawat 14 orang, konselor 20 orang, accesor 20 orang dari petugas Lapas dan BNNP DKI Jakarta, instruktur 4 orang, staf administrasi 4 orang, serta pengamanan 20.
Dia mengatakan dengan adanya program ini dapat merubah pola pikir dan perilaku para peserta rehabilitasi menjadi lebih baik.
"Manfaatnya dan tujuan berdasarkan analisa yang kami lakukan para peserta dapat melaksanakan aktivitas dengan baik, perubahan pola pikir dan perilaku jadi lebih baik juga. Penyelenggaraan rehabilitasi ini ada dengan jumlah peserta terbesar sementara di Indonesia," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaChika bersama lima rekannya digiring polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anurgas mengatakan, Chandrika Chika dkk tengah melakukan proses asesmen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kang Mus ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaPPPA Daarul Qur'an mengunjungi Pondok Pesantren Rehabilitasi At-Tauhid Kota Semarang pada Senin pekan lalu.
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaSelain itu ada pula program pelatihan, pengembangan, dan pendampingan UMKM dengan prioritas pelaku UMKM perempuan dan disabilitas.
Baca SelengkapnyaPara prajurit TNI AD membersihkan sampah dan melakukan penghijauan kembali setelah beberapa waktu lalu lokasi tersebut kebakaran.
Baca Selengkapnya