Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

25 Polisi Maluku Utara Dipecat Akibat Selingkuh, Asusila hingga Narkoba

25 Polisi Maluku Utara Dipecat Akibat Selingkuh, Asusila hingga Narkoba Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) kepala 25 orang personel karena melakukan pelanggaran berat berupa perselingkuhan, tindak asusila dan penyalahgunaan narkotika selama tahun 2020-2022.

"Personel yang di PTDH selama tiga tahun terakhir sebanyak 25 personel baik dari Polda maupun jajaran dengan kasus antara lain perselingkuhan, tindak asusila dan penyalahgunaan narkotika," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko saat memimpin upacara PTDH di Ternate, Jumat.

Dia mengatakan, PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian RI.

Kapolda menyebut, sebanyak 25 anggota yang di PTDH ini telah mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat.Dimana tugas dan kewajiban seorang anggota Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom masyarakat dan Harkamtibmas.

"Untuk pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai dengan tahapan yang telah di lalui sesuai perundang-undangan sebagaimana yang di tinjau sebagaimana ditinjau dari beberapa asas," ujarnya.

Oleh karena itu, Kapolda berharap kepada seluruh personel Polda Malut dan jajaran agar mengambil hikmah dan pelajaran pada upacara PTDH hari ini. Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dan menjalankan tugas secara profesional dan tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.

Selain itu, untuk personel Polri yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya mulai dari asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat. Asas keadilan yaitu memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Polri.

Kapolda menambahkan, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Dia mengaku berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena berimbas bukan kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya, namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah preventif.

Dalam PTDH itu telah dilalui berbagai proses mulai dari panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila
20 Polisi di Maluku Utara Dipecat Tak Hormat: Dari Kasus Selingkuh hingga Asusila

Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Prestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi
Prestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi

Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Beda dengan TNI, Polri Tak Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM
Beda dengan TNI, Polri Tak Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM

Sampai saat ini, Polri masih menyebut kelompok kriminal di Papua sebagai KKB.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya