Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Legislator Bekasi Pelesiran ke Thailand Pakai Duit Suap Proyek Meikarta

20 Legislator Bekasi Pelesiran ke Thailand Pakai Duit Suap Proyek Meikarta KPK rilis barang bukti OTT Kemenpora. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengidentifikasi pembiayaan perjalanan ke Thailand terhadap lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pelesiran puluhan anggota DPRD Kabupaten Bekasi selama 3 hari 2 malam itu rupanya terkait pemulusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.

"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (22/1).

Febri mengatakan, penyidik KPK akan terus mendalami proses dan pembiayaan perjalan ke Thailand dengan rekomendasi panitia khusus Rencana Detil Tata Ruang (Pansus RDTR) terhadap perizinan Meikarta.

"Ini terus kami klarifikasi dan perdalam, beberapa di antaranya (saksi) sudah bersikap kooperatif mengakui perbuatannya, ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana untuk mengembalikan uang, kami menghargai sikap kooperatif tersebut karena justru kalau memberikan keterangan yang tidak benar ada ancaman tersendiri," kata Febri.

Menurut Febri, ke 20 anggota DPRD Bekasi tersebut ada yang membawa serta keluarga dalam perjalanan ke Thailand. Tak hanya anggota DPRD, Staf di DPRD Kabupaten Bekasi juga turut diberikan fasilitas perjalanan 3 hari 2 malam ke Thailand.

"Waktunya tentu saja di tahun 2018, spesifiknya saya belum bisa sampaikan. Tapi selain uangnya diduga terkait dengan kepentingan perizinan Meikarta juga menggunakan jasa dari pihak travel agent," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Sibuknya Koalisi Anies Usai Kalah Pilpres, PKB Paling Gesit
Sibuknya Koalisi Anies Usai Kalah Pilpres, PKB Paling Gesit

PKB, khususnya Ketum Cak Imin merupakan orang pertama yang dikunjungi Prabowo usai penetapan sebagai Presiden terpilih di Markas PKB.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ditolak Partai Gelora Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Tak Masalah jadi Oposisi
Ditolak Partai Gelora Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS Tak Masalah jadi Oposisi

Menurut Mahfuz Sidik, PKS selama masa kampanye Pilpres 2024, banyak melakukan serangan negatif kepada Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya