Cari tahu, apa itu sistem dan pemerintahan dalam negara?
Merdeka.com - Di TV pasti kalian sering banget dengar kata-kata pemerintahan. Sebenarnya, pemerintahan itu apa sih? Sistem pemerintahan terdiri dari dua kata yaitu sistem dan pemerintahan. Arti dari kata sistem adalah suatu keseluruhan yang merupakan gabungan dari beberapa bagian yang punya fungsi dan kalau nggak bersatu bakalan berantakan.
Dari segi pembagiannya, sistem pemerintahan dibagi jadi dua, yaitu horizontal dan vertikal. Kalau secara horizontal itu berdasarkan sifat tugasnya yang beda-beda dan vertikal itu kalau ada hubungan antara sistem desentralisasi dan dekonsentrasi. Kalau pemerintahan, ada dua pendapat tentang pengertian pemerintahan, yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas.
Dalam arti sempit, pemerintahan adalah kegiatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta stafnya dengan tujuan menyelenggarakan negara. Kalau dalam arti luas, pemerintahan adalah kegiatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif di sebuah negara dengan tujuan menyelenggarakan negara.
Ada lagi pendapat menurut ahli pemerintahan. Berikut ini adalah pengertiannya:
1. Pemerintahan adalah gabungan dari semua badan negara yang bisa memerintah. Badan negara tersebut adalah yudikatif, legislatif, dan ekskutif.
2. Pemerintahan adalah gabungan badan-badan negara tertinggi yang berkuasa di wilayah itu misalnya Yang Dipertuan Agung di Malaysia.
3. Pemerintahan atau presiden bersama dengan semua yang membantunya.
Sistem pemerintahan negara bisa menunjukkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dengan tujuan biar negara yang diurus jadi makin maju dan sukses. Jelas kan tentang sistem pemerintahan ini? Pemerintahan nggak bisa berdiri sendirian, tapi harus ada pihak-pihak yang lainnya. Berminat kan buat belajar lebih lanjut tentang PKN dan sistem pemerintahan ini? (mdk/iwe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya