Uang hasil mengamen ludes dipalak preman

Data KPAI pada tahun 2014 lalu, laporan kekerasan terhadap anak cenderung meningkat tiap tahun.

Pramirvan Datu Aprillatu
Uang hasil mengamen ludes dipalak preman
Boneka goyang kepala. ©2015 Merdeka.com/Pramirfan Datu Aprillatu

Lari terbirit-birit karena dikejar petugas atau dipalak preman jadi makanan sehari-hari di jalanan Jakarta. Bagi Udin, nama samaran, bocah pengamen 'boneka goyang kepala', pengalaman seperti itu sudah pernah dilaluinya. Menurut dia, aksi kekerasan sudah menjadi teman akrab buat anak-anak jalanan seperti dia.Kala itu, bocah berkepala plontos dan kakaknya itu memilih mengambil langkah seribu dengan melepas kepala boneka sembari masuk ke dalam gang kampung untuk menghindari kejaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Dari pada ditangkap lagi, ribet ngurusnya, mending kabur," ujarnya tertawa polos kepada merdeka.com saat ditemui di Jakarta, pekan lalu.Belum lagi hasil mengamennya pernah diambil oleh preman usai mengamen. Mirisnya, semua hasilnya pada hari itu tak menyisakan sama sekali. Hari nahas seperti itu pernah dialami kaka beradik itu. "Seharian ketemu preman mabuk, semua uang diambil," ujar Mamat, kakak kandung Udin.Tokoh pemerhati anak, Seto Mulyadi mengungkapkan permasalahan anak dengan tindak kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Semua unsur harus berperan dalam menjaga anak dari tindakan fisik, pikiran maupun jiwa."Semuanya, Kemensos, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, Komnas PA, orang tua, tetangga, maupun segenap lingkungan, harus bersinergi," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto kepada merdeka.com saat dihubungi melalui telepon selular.Kekerasan fisik memang menghantui setiap anak-anak saat berada di jalanan. Apalagi, Jakarta dinobatkan sebagai kota tak pernah ramah buat anak-anak, sebab banyak tindakan kekerasan yang menjadi anak sebagai korban. Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2014 lalu, laporan kekerasan terhadap anak cenderung meningkat saban tahunnya. Pihaknya menerima sebanyak 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari hingga April 2014. Komisioner KPAI, Susanto MA, mengatakan kasus paling menonjol dalam kategori anak berhadapan dengan hukum dan kekerasan. Hampir seirama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kecenderungan pelanggaran terhadap anak pada tahun 2015 terus meningkat. Hal itu dapat terjadi apabila segenap unsur tak melakukan tindakan pencegahan serta penangan lebih intensif."Kalau dibiarkan, 2015 kami prediksi tingkat kekerasan dengan pelaku anak-anak akan naik 12-18 persen," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jakarta. beberapa waktu lalu.

Rekomendasi