Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tercatat di Kemenkumham, Ini Kata PWNU Jatim soal Selawat Badar dan Syubbanul Wathan

Tercatat di Kemenkumham, Ini Kata PWNU Jatim soal Selawat Badar dan Syubbanul Wathan Ilustrasi selawat nabi. ©2021 Merdeka.com/NU Online

Merdeka.com - Hak cipta lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah akhirnya di Kemenkumham.

"Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Selawat Badar maupun lirik Syubbanul Wathan telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkumham," ungkap Wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) K.H. Anwar Iskandar di Kediri, Selasa (28/12).

Menurut Gus War, sapaan akrab Anwar Iskandar, tercatatnya HAKI Selawat Badar dan Syubbanul Wathan menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jatim.

Para masyayikh dipimpin Rais Syuriah PWNU Jawa Timur K.H. M Anwar Manshur dan Ketua PWNU Jatim K.H. Marzuki Mustamar mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. Salah satu yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah tercatatnya hak cipta lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah di Kemenkumham.

Sementara itu, surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang bersangkutan. Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili K.H. Ali Manshur Shiddiq dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili K.H. Wahab Hasbullah.

Hak Cipta

      Lihat postingan ini di Instagram      

Sebuah kiriman dibagikan oleh PWNU Jatim (@pwnujatim)

Sebelumnya, PWNU Jatim membentuk tim untuk mengurus HAKI Lagu Selawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon. Tim tersebut diketuai H. Sholeh Hayat SH dan beranggotakan Noor Shodiq Askandar yang juga Wakil Rektor II UNISMA, Helmy Noor dari PWNU Jawa Timur, dan Siti Asmaniyah Mardiyani dari Tim Ahli Unisma.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkumham sebagai hak cipta HAKI," terang Sholeh Hayat, dikutip dari Antara

Senada, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar mengaku bahagia atas terbitnya sertifikat HAKI tersebut. Ia menyebut kedua karya itu merupakan bagian penting NU.

"Oleh karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU," ujarnya.

Menurut Marzuki, lagu dan lirik Selawat Badar karangan K.H. Ali Mansur Shiddiq dan lagu Syubbanul Wathan karangan K.H. Wahab Hasbullah merupakan syiar, motto dan muruah NU.

"Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan negeri tercinta," imbuhnya.

Kesan Keluarga

Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid, putri K.H. Wahab Hasbullah, mengaku terharu atas pengakuan yang diberikan kepada karya para ulama tersebut.

Senada, Kiai Ahmad Syakir, dzuriyah K.H. Ali Manshur Shiddiq juga mengaku terharu sekaligus bahagia.

"Kami terharu, lebih dari itu karena di Pondok Lirboyo ini, Abah (Kiai Ali Manshur) juga mondok di sini. Jadi ada nostalgia tersendiri," tutur Kiai yang tinggal di Banyuwangi ini.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki serta sejumlah tokoh PWNU Jatim seperti K.H. Syafruddin Syarif, K.H. Abdus Salam Shohib, K.H. Reza Ahmad Zahid, K.H. Abdul Matin Jawahir, K.H. Ali Maschan Moesa, dan beberapa lainnya.

Selain itu, hadir pula Ketua Umum MUI Jatim K.H. M Hasan Mutawakkil Alallah, Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof Dr Maskuri dan perwakilan dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI.

(mdk/rka)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP