Aksi kejar-kejaran bak film koboi terjadi di kawasan jalan raya Jombang, Jawa Timur. Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil yang diduga membawa DPO kasus pelecehan seksual yang berinisial MSAT (42).
MSAT yang merupakan anak seorang kiai pemilik Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang itu dinyatakan bersalah sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang santriwati asal Provinsi Jawa Tengah.
Dikutip dari liputan6.com, pada 29 Oktober 2019, korban inisial NA melaporkan MSAT ke pihak berwajib dengan kasus dugaan pelecehan seksual. Kemudian, pada Januari 2020 kasus ini diambil alih Polda Jatim.
Kasus ini sudah berlangsung dua tahun, namun tidak kunjung usai lantaran DPO MSAT tidak kooperatif.
Advertisement
Pelaku Kabur
“MSAT yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur. Polisi mengamankan 3 orang dan satu pucuk senjata air gun,” tulis akun Instagram @warfajombang, Minggu (3/7/2022).
Sebelumnya, tim gabungan dari Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang mengejar iring-iringan tiga mobil sejak dari Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang sekitar pukul 13.00 WIB.
Rombongan tersebut menolak berhenti dan kabur ke arah utara. Tim gabungan pun melanjutkan pengejaran terhadap rombongan terduga DPO MSAT hingga ke kawasan Ploso, Kabupaten Jombang.
"Tadi siang Resmob Polda Jatim meminta bantuan Polres Jombang untuk melakukan penindakan terkait DPO MSAT yang kami duga ada di rombongan tersebut," tutur Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, Minggu (3/7).
Advertisement