Mengenal Apa Itu Greenwashing Beserta Ciri-Cirinya, Jangan Sampai Tertipu
Merdeka.com - Greenwashing adalah proses menyampaikan kesan palsu atau memberikan informasi yang menyesatkan tentang bagaimana produk dari sebuah perusahaan diklaim lebih ramah lingkungan. Greenwashing dianggap sebagai klaim yang tidak berdasar untuk menipu konsumen agar percaya bahwa produk perusahaan tersebut ramah lingkungan, padahal tidak demikian adanya.
Greenwashing adalah praktik bisnis yang kotor, berupa tipu muslihat iklan yang dimaksudkan untuk menyesatkan konsumen yang suka membeli barang dan jasa dari merek yang "sadar lingkungan". Contohnya, perusahaan yang terlibat dalam perilaku greenwashing mungkin membuat klaim bahwa produk mereka berasal dari bahan daur ulang atau memiliki manfaat hemat energi.
Meskipun beberapa klaim lingkungannya adalah benar, perusahaan yang terlibat dalam greenwashing biasanya membesar-besarkan klaim atau manfaat mereka dalam upaya untuk menyesatkan konsumen.
Greenwashing adalah permainan istilah "whitewashing", yang berarti menggunakan informasi yang menyesatkan untuk menutupi perilaku buruk. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai apa itu greenwashing dan ciri-cirinya yang patut untuk diketahui.
Mengenal Apa Itu Greenwashing
Ahli lingkungan Jay Westerveld menciptakan istilah "greenwashing" pada tahun 1986 dalam sebuah esai kritis yang terinspirasi oleh ironi gerakan "save the towel" di hotel yang meminta para tamu untuk menggunakan kembali handuk mereka untuk menyelamatkan lingkungan. Pihak hotel lantas menikmati manfaat berupa biaya binatu yang lebih rendah.
Dilansir dari businessnewsdaily.com, ide ini muncul di masa ketika sebagian besar konsumen menerima berita terutama dari televisi, radio, dan media cetak, sehingga mereka tidak memiliki kemewahan untuk memeriksa fakta melalui internet seperti yang kita lakukan saat ini.
Perusahaan yang terlibat dalam greenwashing dalam skala luas telah menjadi berita utama selama bertahun-tahun. Greenwashing adalah upaya untuk memanfaatkan meningkatnya permintaan produk ramah lingkungan, baik itu berarti produk yang lebih alami, lebih sehat, bebas dari bahan kimia, dapat didaur ulang, atau kurang boros sumber daya alam.
Banyak perusahaan telah terlibat dalam greenwashing melalui siaran pers dan iklan yang menggembar-gemborkan energi bersih atau upaya pengurangan polusi. Pada kenyataannya, perusahaan mungkin tidak membuat komitmen yang berarti terhadap inisiatif ramah lingkungan. Singkatnya, perusahaan membuat klaim yang tidak berdasar bahwa produk mereka aman bagi lingkungan atau memberikan manfaat hijau, terlibat dalam greenwashing.
Undang-Undang untuk Mencegah Greenwashing
Tentu saja, tidak semua perusahaan terlibat dalam greenwashing. Beberapa produk benar-benar aman dan ramah lingkungan. Produk-produk ini biasanya datang dalam kemasan yang merinci perbedaan nyata dalam isinya dari versi pesaing.
Komisi Perdagangan Federal (FTC) A.S. membantu melindungi konsumen dengan menegakkan undang-undang yang dirancang untuk memastikan pasar yang kompetitif dan adil. FTC menawarkan panduan tentang bagaimana membedakan produk ramah lingkungan yang asli dari yang greenwashed:
- Pengemasan dan iklan harus menjelaskan klaim hijau produk dalam bahasa sederhana dan jenis yang dapat dibaca di dekat klaim tersebut.
- Klaim pemasaran lingkungan harus menentukan apakah klaim yang dibuat mengacu pada produk, kemasan, atau hanya sebagian dari produk atau kemasan.
- Klaim pemasaran produk tidak boleh melebih-lebihkan, secara langsung atau tersirat, atribut atau manfaat lingkungan.
- Jika suatu produk mengklaim manfaat dibandingkan dengan pesaing, klaim tersebut harus dibuktikan.
Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menawarkan beberapa ilustrasi greenwashing di situs webnya, yang merinci pedoman sukarela untuk klaim greenwashing yang menipu. Di bawah ini adalah daftar yang berisi contoh klaim tidak berdasar yang akan dianggap sebagai greenwashing:
Ciri-Ciri Praktik Greenwashing
Berikut adalah beberapa ciri-ciri greenwashing yang dapat diperhatikan:
1. Hati-hati dengan "bahasa yang tidak jelas", misalnya kata atau istilah tanpa arti yang jelas (misalnya “ramah lingkungan”, “diproduksi secara berkelanjutan”, dll)
2. Produk berbahaya “dihijaukan” agar tampak aman (misalnya, rokok “ramah lingkungan”)
3. Menggunakan jargon atau informasi yang hanya dapat diperiksa atau dipahami oleh ilmuwan.
4. Tidak memberikan bukti klaim.
5. Menyajikan klaim atau data yang dibuat-buat sebagai fakta.
6. Menekankan satu atribut hijau kecil pada produknya, padahal yang lainnya tidak.
7. Perusahaan yang tidak transparan atau terbuka, dan tidak mengakui melakukan kesalahan.
(mdk/edl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya