Buntut 6 ASN di Tulungagung Terima Bansos, Bupati Maryoto Ambil Tindakan Ini
Merdeka.com - Enam ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diketahui menerima bantuan sosial dari pemerintah. Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menginstruksikan enam ASN yang bersangkutan untuk mengembalikan bansos yang diterima kepada negara.
"Ya harus dikembalikan. Pokoknya dengan status itu (ASN) tidak boleh terima (bansos)," tutur Bupati Maryoto di Tulungagung, Senin (6/12/2021).
Tidak Ada Sanksi
Bupati Maryoto menegaskan pihaknya tidak menjatuhkan sanksi terhadap keenam ASN tersebut. Pasalnya, para ASN yang terindikasi masih menerima bansos adalah tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen 2021.
"Oktober 2021 ini sudah kami hentikan, ketika mereka lulus dan menjadi P3K," tegasnya, dikutip dari Antara.
Lantaran menerima bansos sebelum menjadi ASN, Pemkab Tulungagung tidak akan menjatuhkan sanksi kepada mereka.
Kronologi Kejadian
©2014 Merdeka.com
Bupati Maryoto menegaskan bakal menginstruksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan tidak ada lagi kasus ASN menerima bansos. Pasalnya, bansos hanya diperuntukkan keluarga prasejahtera dan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat 17 ASN di Tulungagung yang terindikasi menerima bantuan pangan nontunai (BPNT).
Setelah dilakukan penelusuran ternyata hanya enam orang yang terbukti menerima. Mereka adalah anak dari penerima bansos sesungguhnya.
Sebelum itu, mereka bekerja sebagai guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Tulungagung. Saat rekrutmen P3K, enam orang ini dinyatakan lolos.
"Jadi secara resmi mereka menjadi PPPK pada Juli 2021. Dengan demikian, dalam satu KK kini ada yang berstatus ASN," jelasnya.
Sebagai informasi, keluarga ASN merupakan salah satu kelompok yang tidak boleh menerima bansos. Selain keluarga ASN, kelompok lain yang tidak boleh menerima bansos dari pemerintah adalah keluarga TNI, Polri, pensiunan, dan pegawai BUMN/BUMD.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud membantah untuk mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBantuan sosial berupa operasi gratis yang bernilai Rp533 juta dari Sido Muncul ini ditujukan untuk 60 penderita bibir sumbing, khususnya bayi dan anak-anak.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca Selengkapnya