Vaksin Covid-19 Aman Untuk Ibu Hamil, Ini Kriteria Lengkapnya
Merdeka.com - Pemerintah terus memperluas jangkauan vaksin Covid-19 untuk mencapai target keseluruhan. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya Indonesia untuk bangkit dari pandemi. Jika target vaksinasi pemerintah tercapai, tidak menutup kemungkinan aktivitas masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Jika sebelumnya, vaksin diperuntukan bagi lansia dan pra lansia, kini vaksin juga sudah diberikan pada anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun. Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga telah memperluas cakupan program vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, ibu hamil termasuk dalam kelompok rentan yang harus dilindungi.
"Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan," katanya seperti dikutip dari akun Instagram resmi Satgas Covid-19, Senin (23/8).
Meski vaksin Covid-19 sudah dinyatakan aman untuk digunakan ibu hamil, namun tidak semua ibu hamil bisa menerima vaksin. Sama seperti kelompok yang lain, vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang memenuhi syarat. Berikut kriteria penerima vaksin Covid-19 bagi ibu hamil:
1. Usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah 13 minggu - 33 minggu.
2. Tekanan darah normal.
3. Tidak sedang menjalani pengobatandan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
4. Tidak punya gejala atau keluahan pre eklampsia.
Penting untuk diperhatikan, meski ibu hamil bisa mendapatkan vaksin, tapi tidak semua jenis vaksin Covid-19 boleh diberikan. Pemerintah menetapkan jika Sinovac, Moderna dan Pfizer adalah jenis vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil.
Sementara itu, bagi ibu hamil yang mau melakukan vaksin, bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk pemerintah. Sudah terbukti aman dan efektif, bagi ibu hamil yang sudah memenuhi kriteria, tidak ada alasan untuk menunda vaksin.
Reporter: Azizta Laksa Mahardikengrat
(mdk/snw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu
Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaVaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaCara Ibu Hamil Cegah Janin Idap Penyakit Jantung Bawaan
Penyakit Jantung Bawaan ada yang sembuh dengan sendirinya, namun ada juga yang harus menjalani tindakan intervensi.
Baca SelengkapnyaPenyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh
Dibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca Selengkapnya