8 Ibu Hamil di Kota Jogja Meninggal Akibat Covid-19 Selama Bulan Juli, Ini Faktanya

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat, ada delapan ibu hamil yang meninggal dunia akibat COVID-19 selama bulan Juli 2021. Dari kasus itu, rata-rata kematian ibu hamil terbanyak terjadi saat usia kehamilan mencapai 20 minggu.

Shani Ramadhan Rasyid
Oleh Shani Ramadhan Rasyid - Reporter
8 Ibu Hamil di Kota Jogja Meninggal Akibat Covid-19 Selama Bulan Juli, Ini Faktanya
ilustrasi ibu hamil. ©www.msra.org.au

Kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta bisa dibilang kritis. Rumah sakit tak mampu lagi menangani jumlah pasien positif yang terus bertambah.

Jumlah orang yang terkonfirmasi setiap harinya berbanding jauh dengan pasien yang sembuh. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat, ada delapan ibu hamil yang meninggal dunia akibat COVID-19 selama Juli 2021.

“Dari kasus yang kami catat, kematian ibu hamil terbanyak terjadi saat usia kehamilan memasukitrimester dua atau lebih dari 20 minggu,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Yudiria Amelia dikutip dari ANTARA pada Kamis (29/7).

Yudiria menjelaskan, ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 memang butuh penanganan medis secara tepat. Berikut selengkapnya:

Penanganan Berbeda

Yudiria mengatakan, puncak kasus kematian ibu hamil pada Juli ini terjadi pada dua pekan lalu. Ia pun mengatakan kalau kasus kematian ini tak hanya terjadi di Kota Yogyakarta, namun juga di daerah lainnya di DIY.

Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus ibu hamil dengan COVID-19, puskesmas berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan rujukan agar dia bisa memperoleh penanganan medis secara tepat dan optimal.

“Tentu ada penanganan berbeda untuk ibu hamil yang terpapar COVID-19. Ada jalur khusus yang disediakan, tidak dicampur dengan pasien COVID-19 yang lain,” kata Yudiria dikutip dari ANTARA.

Harus Hati-hati

Karena hal tersebut, Yudiria meminta perempuan yang tengah hamil jangan sampai tertular COVID-19. Dia mengatakan, pada masa awal pandemi kemarin, akan dilakukan penapisan pada ibu hamil yang akan melahirkan yaitu pada usia kandungan 38 pekan.

“Ada juga yang dinyatakan positif menjelang proses kelahiran. Tetapi rata-rata bisa melahirkan dengan selamat. Ibu dan bayinya selamat. Memang untuk usia kandungan 20 pekan ini memang tergolong rawan,” jelas Yudiria dikutip dari ANTARA pada Kamis (30/7).

Rekomendasi